Jatengpress.com, Magelang – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menggelar forum kontak bisnis dengan enam calon mitra Koperasi Merah Putih (KMP) di Aula Borobudur Golf, Kota Magelang, Kamis (10/7/2025).
Forum itu mempertemukan koperasi dengan 6 mitra usaha kredibel. Yaitu, Perum Bulog, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pupuk Indonesia, Bank Jateng, PT Jateng Agro Berdikari, dan Bapenda Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat jaringan usaha koperasi kelurahan serta mendorong kolaborasi lintas sektor.
Wakil Wali Kota Magelang, dr. Sri Harso, mengatakan, kegiatan ini sebagai strategi konkret untuk membuka akses pasar dan meningkatkan daya saing koperasi.
“Koperasi tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri, tetapi harus bersinergi dengan lembaga usaha, keuangan, dan instansi pemerintah,” ujar Sri Harso.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga adalah kunci agar koperasi tidak hanya berkembang secara administratif, tetapi juga secara ekonomi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Di sisi lain, Sri mengingatkan agar koperasi bertindak hati-hati terutama koperasi yang menjalankan unit simpan pinjam.
“Jadi perlu hati-hati, karena biasanya anggota pinjam dengan mudah, tapi sulit saat waktunya mengembalikan atau mengangsur,” tandasnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Hamzah Kholifi, kepala OPD terkait, camat dan lurah serta pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Magelang.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro (DPPKUM) Kota Magelang, Syaifullah, menjelaskan, koperasi Merah Putih di Kota Magelang telah terbentuk dan berbadan hukum.
Ia menyebut Koperasi Kelurahan Merah Putih menjadi bagian dari target nasional pembentukan 80.000 koperasi yang akan dicanangkan Presiden RI di Kabupaten Klaten pada 19 Juli 2025.
Namun, Syaifullah mengakui masih ada sejumlah tantangan yang harus diselesaikan. Antara lain, terkait permodalan, perizinan, dan ketersediaan tempat usaha.
“Hanya dengan niat sungguh-sungguh dan kolaborasi antarentitas, koperasi kelurahan akan mampu tumbuh dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian lokal,” pungkasnya.
Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Dwi Silo Raharja, menekankan pentingnya untuk memberikan pemahaman kepada koperasi agar mampu menjalankan unit usaha sesuai klasifikasi yang tertera dalam akta pendirian mereka.
“Tidak cukup hanya membentuk lembaga, koperasi juga harus mampu menjalankan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Kontak bisnis ini penting untuk menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara koperasi kelurahan dan stakeholder,” ujarnya.
Sesuai dengan ketentuan nasional, lanjut Dwi, terdapat 8 jenis usaha yang dapat dikembangkan Koperasi Merah Putih. Antara lain: gerai sembako, klinik desa, apotek desa, unit simpan pinjam, kantor koperasi, cold storage, logistik, dan usaha lain sesuai potensi masyarakat. (TB)