Dorong Ekspor Gula Kristal, 300 Penderes TIARA Terima Bantuan Fairtrade

Jatengpress.com, Purbalingga – Sebanyak 300 penderes dari Desa Pengalusan dan Pagerandong yang tergabung dalam Koperasi Produsen Tirta Nira Sejahtera (TIARA) menerima bantuan sarana dan prasarana produksi dari dana Fairtrade atau dana pengembangan komunitas perdagangan yang adil.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Purbalingga, Fahmi M. Hanif, di Desa Pagerandong pada Kamis (31/07/2025). Bantuan yang diberikan meliputi 300 unit wajan, 300 unit cubung, 23 unit timbangan digital untuk pengepul, serta 1.200 ember nira.

Dalam sambutannya, Bupati Fahmi menyatakan bahwa bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas para penderes sekaligus mendorong kesejahteraan anggota koperasi.

“Saya berharap penyaluran bantuan sarana produksi ini benar-benar akan turut mendorong produktivitas seluruh anggota koperasi, sehingga pada gilirannya juga akan meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Bupati Fahmi.

Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh penderes di Purbalingga, khususnya yang ada Mrebet atas kontribusi mereka dalam menghasilkan gula kristal berkualitas tinggi yang kini telah menembus pasar ekspor ke Belanda dan Amerika Serikat.

“Semoga ke depan, produksi gula kristal dari para penderes Koperasi TIARA bisa menjadi produk percontohan unggulan di tingkat nasional, bahkan internasional,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga, menurut Fahmi, berkomitmen penuh dalam mendukung sektor usaha gula, baik melalui penyediaan sarpras, pemberian bibit kelapa genjah, hingga perlindungan asuransi bagi para penderes.

“Kami terbuka untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak demi memaksimalkan potensi usaha gula di Purbalingga, termasuk di Desa Pagerandong ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Tirta Nira Sejahtera, Sochabi Warsoni, menyampaikan sejumlah aspirasi dari para penderes. Di antaranya adalah dukungan bahan organik seperti kapur dan kulit manggis, akses pelatihan dan pendidikan, bantuan dapur bersih dan rumah tinggal, bibit kelapa dan manggis, perbaikan jalan penderesan, serta penyediaan sumber air.

“Kami percaya kesejahteraan petani dan penderes merupakan fondasi dari sistem pangan yang adil,” tutur Sochabi.

Pada kesempatan yang sama diserahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris (istri dari penderes yang meninggal karena kecelakaan kerja, red) senilai Rp 70,3 juta. (*)