Jatengpress.com, Kebumen – Pemerintah Kabupaten Kebumen menyambut baik program nasional dari Presiden Prabowo Subianto tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Di Kebumen sendiri pembentukan koperasi desa masih dalam proses pemenuhan syarat-syarat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Haryono Wahyudi mengatakan, sampai saat ini pembentukan koperasi Merah Putih sudah on the track, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sudah melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan yang diikuti oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat desa.
“Untuk perkembangannya kita sudah on the track, sesuai jalur kita sudah melakukan sosialisasi ke 20 kecamatan, jadi tinggal sisa enam kecamatan lagi. Sosialisasi ini tentunya berjalan bersama Dinas PMD,” ujar Haryono saat dikonfirmasi, Rabu 13 Mei 2025.
Haryono menuturkan, sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih, desa lebih dulu harus melalukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dan sejauh ini desa atau kelurahan yang sudah melaksanakan Musdesus ada 46 desa/kelurahan.
“Sampai 9 Mei kemarin itu sudah 46 desa yang sudah melakukan Musdesus. Setelah itu mereka tinggal menyiapkan persyaratan berkas-berkas untuk disetorkan kepada kami,”ujarnya.
Menurutnya ada satu desa yang responya cepat, yakni Desa Kedungwaru, Kecamatan Ayah. Desa tersebut hampir 100 persen berkas persyaratan sudah terpenuhi, dan tinggal menunggu pemberian akta notaris.
“Yang termasuk paling cepat responnya Desa Kedungwaru, semua persyaratan sudah dilengkapi tinggal menunggu akta notaris,” terang Haryono.
“Kami pun berharap desa-desa yang lain segera menyusul, dengan lebih dulu melakukan Musdesus, baru pemenuhan syarat yang lain. Mari kita sama-sama sukseskan program ini untuk kemajuan dan kemandirian desa,” tambah Haryono.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Kebumen, Danang Dwi Hartanto mengatakan, semua desa di Kebumen harus sudah melaksanakan Musdesus paling lambat 25 Mei 2025. Sebab rencananya, program ini akan dilaunching secara nasional di Banyumas pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi.
“Jadi kita beri waktu sampai tanggal 25 Mei, Desa semua harus sudah melakukan Musdesus karena nanti pada 12 Juli rencananya akan dilaunching secara nasional oleh Presiden Prabowo di Banyumas,” ujar Danang.
Pihaknya siap melakukan pendampingan penuh kepada semua desa dalam pendirian koperasi ini. Dan seorang kepala desa atau lurah punya tanggungjawab penuh untuk mensukseskan program nasional ini. Karena dalam koperasi ini, kades/lurah menjabat sebagai Ketua Pengawas secara Ex-officio.
Adapun dari sisi pendanaan, Danang menyebut pembayarannya dari semua anggota baik menyangkut simpanan pokok ataupun simpanan wajib. “Apakah nanti ada suntikan dana dari pusat, sampai saat ini kita belum tahu karena belum ada Juknisnya, tapi kabarnya akan ada. Intinya ini masih berproses,” jelasnya.
Berikut Kecamatan di Kabupaten Kebumen yang belum melaksanakan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih.
1. Buayan
2. Karanggayam
3. Karangsambung
4. Mirit
5. Pejagoan, dan
6. Sadang