Pastikan Transaksi Jujur, Timbangan Pedagang Pasar Muntilan Ditera Ulang

Jatengpress.com, Muntilan – Ratusan timbangan milik pedagang di Pasar Muntilan, ditera ulang. Kegiatan selama 5 hari (5-9 Mei 2025) sebagai upaya menjamin keadilan dan kejujuran dalam transaksi perdagangan.

Handung Prabowo, Fungsional Penera Mahir, pada Bidang Metrologi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Magelang, mengatakan, tera ulang merupakan agenda rutin setahun sekali sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

“Setiap timbangan yang dipakai untuk bertransaksi perdagangan wajib ditera. Hal itu bertujuan untuk melindungi kepentingan umum agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses jual beli,” terang Handung.

Sebelum proses tera ulang dilakukan, menurut dia, lebih dahulu diadakan sosialisasi melalui undangan tertulis kepada pedagang. 

“Kami sebar sekitar 500 undangan di pasar, termasuk pengusaha toko emas yang juga menggunakan timbangan dalam bertransaksi,” ujar Handung.

Tera ulang dilaksanakan di pintu Barat dan Timur Pasar Muntilan. Pedagang diminta membawa timbangan ke lokasi pengecekan, untuk diuji oleh petugas bersertifikasi. 

Bagi timbangan yang lolos uji, diberi cap tanda sah. Bila belum sesuai, bisa dibawa ke bengkel swasta bersertifikat yang hadir di lokasi untuk diperbaiki.

“Kami sediakan fasilitas perbaikan langsung di tempat oleh bengkel swasta yang kompeten. Pengecekan dan tera ulang gratis, sedangkan untuk perbaikan tetap ada biaya dari bengkel tersebut,” jelas Handung.

Mengenai sanksi bagi pedagang yang “nakal”, Handung menekankan bahwa akan dilakukan pendekatan yang lebih bersifat humanis.

“Kami tidak bisa serta-merta untuk mengambil tindakan represif. Karena belum ada PPNS khusus di Kabupaten Magelang untuk proses penyidikan. Jadi lebih pada edukasi dan imbauan secara terus-menerus,” ujarnya.

Wardoyo (50), salah satu pedagang sayur di Pasar Muntilan, mengaku terbantu dengan adanya layanan ini.

“Tera ulang ini sangat memudahkan. Kalau ada masalah sama timbangan, bisa langsung dibetulkan di sini juga, jadi enggak perlu jauh-jauh,” ujarnya.

Program tera ulang ini dijadwalkan akan berlangsung secara bergilir di seluruh pasar di Kabupaten Magelang. 

Pemerintah Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan demi menciptakan transaksi yang adil dan terpercaya bagi masyarakat. (TB).

Terbaru