Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi di PD Percada, LAPAAN RI Apresiasi Kejari Sukoharjo

Jatengpress.com, Sukoharjo-Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi PD Percada serta telah menetapkan tersangkanya. Dalam perkara yang menimbulkan kerugian negara Rp10,6 miliar ini, diyakini tak hanya dilakukan tersangka tunggal.
Hal itu disampaikan Ketua LAPAAN RI BRM DR Kusumo Putro SH MH kepada wartawan, Jumat (7/3).

“Pelaku korupsi, apalagi nilai kerugian sampai Rp10 miliar lebih ini, tidak mungkin sendirian. Penyidik tolong cermati aliran uang korupsi. Kita dukung penetapan tersangka baru meski ia dari kalangan pejabat,” kata Kusumo, Jumat (7/3).

Nilai kerugian Rp10,6 miliar, menurutnya bukan sedikit bahkan terbesar dalam sejarah Kabupaten Sukoharjo. Berbagai pihak patut mencermati kasus ini, baik itu dari penyidik maupun pemilik PD Percada Sukoharjo. Pelaku diduga memanipulasi keuangan perusahaan yang seharusnya disetor ke kas daerah, demi keuntungan pribadi.
Ia menyampaikan hal-hal itu ke penyidik Kejari Sukoharjo pada Kamis (6/3).

“Saya sengaja datang ke Kejaksaan untuk mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Kasi Pidsus, Kasi Intel dan seluruh penyidik yang telah bekerja luar biasa menangani kasus ini. Laporan yang kami sampaikan pada 2023 kini telah membuahkan hasil dengan ditetapkannya tersangka,” ujar Kusumo Putro.

Selain mengapresiasi kinerja Kejari, Kusumo juga berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi pejabat lain agar tidak melakukan tindakan serupa.

Ia meminta Bupati Sukoharjo lebih selektif dalam memilih pimpinan PD Percada ke depan agar kasus serupa tidak terulang.

“Saya berharap Bupati Sukoharjo benar-benar melakukan seleksi ketat, termasuk fit and proper test, dalam memilih pemimpin PD Percada agar tidak ada lagi kasus korupsi seperti ini,” tegasnya.

Di sisi lain, Kejari Sukoharjo terus melanjutkan proses hukum terhadap tersangka, mantan Direktur Utama PD Percada Maryono. Namun, pemeriksaan sebagai tersangka masih terkendala karena alasan kesehatan. Maryononjuga belum ditahan.

Kepala Kejari Sukoharjo, Rini Triningsih, melalui Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Aji Rahmadi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menghadirkan dokter independen untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka sebelum pemeriksaan lebih lanjut.

“Memang secara fisik tersangka terlihat sakit dan kesulitan untuk ke kemar mandi sendiri, tetapi kami tetap membutuhkan verifikasi medis dari dokter independen. Hal ini untuk memastikan apakah tersangka benar-benar tidak dapat menjalani pemeriksaan atau masih bisa diproses lebih lanjut,” jelas Aji Rahmadi.

Ia menegaskan bahwa Kejari tetap berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada hambatan dalam proses penyidikan.

“Kami akan segera melakukan pemeriksaan medis secara independen, dan setelah ada hasilnya, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” tambahnya.

Kejari Sukoharjo juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Namun, saat ini penyidik fokus pada pemberkasan tersangka utama sebelum mengembangkan penyidikan lebih lanjut. (Abdul Alim)