Magelang,Jatengpress.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah, Sumarjono, menyebut PT BPR Bank Bapas 69 Magelang bisa menjadi contoh bagi Bank Prekonomian Rakyat (BPR) lain. Apalagi sebagai bank eks bank pasar yang murni dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Magelang.
“Ternyata kinerjanya luar biasa, asetnya saja sudah lebih dari Rp 1,5 triliun mengalahkan yang lain,” ujar Sumarjono, Senin (20/01).
Hari itu, Sumarjono bersama rombongan dari kantor OJK Regional 3 Jawa Tengah berkunjung ke Bank Bapas 69. Di sini, para tamu diterima oleh Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, dan Dirut Bank Bapas 69, Rohnad Widodo, di Ruang Soepadi Kantor Pusat Bank Bapas 69.
Sumarjono minta, Bank Bapas 69 ke depan lebih menggunakan tehnologi dan melakukan pengembangan SDM sehingga masyarakat lebih mudah untuk bertransaksi, lebih cepat dan lebih aman. Selain itu, Bank Bapas 69 juga berpesan agar secara khusus Bank Bapas 69 berkonsentrasi pada UMKM.
“Nanti kami juga memohon dukungan dari seluruh direksi dan pemegang saham untuk terus mengembangkan Bank Bapas 69,” kata Sumarjono.
Dia menjelaskan, kunjungan dari Kantor OJK Semarang kali ini bertujuan untuk mengenal lebih dekat tentang PT BPR Bank Bapas 69 Magelang.
Hal ini sangat penting, di mana kantor OJK Semarang memiliki peran sebagai pengawas dan memastikan agar kepengurusan Bank Bapas 69 lengkap, bisnis dan produk-produknya bagus, penyaluran kredit dengan hati-hati, management resiko dijalankan dengan baik dan lain sebagainya.
“Harapannya dengan kunjungan kami, dapat memberikan semangat kepada rekan-rekan di Bapas 69 untuk dapat berkinerja lebih bagus lagi,” katanya.
Sekda Adi Waryanto menyampaikan, PT BPR Bank Bapas 6 sepenuhnya milik Pemkab Magelang. Simbiosis mutualisme antara Pemda dan Bank Bapas 69 telah terjalin selama 55 tahun, atau senjak berdiri pada 9 September 1969, hingga saat ini.
Kerjasama yang berjalan sekian lama ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan yang inklusif, merata dan berkelanjutan di Kabupaten Magelang.
Sebagai lembaga keuangan, Bank Bapas 69 memiliki peran strategis dalam sektor perekonomian, terutama melalui komitmennya yang tinggi dalam mendukung berbagai program Pemerintah, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun pembangunan daerah.
Sebagai bentuk dukungan dari Pemkab Magelang, sejak tahun 2011 hingga saat ini, Bank Bapas 69 telah dipercaya melakukan penyaluran dana untuk berbagai program. Seperti pembayaran gaji Perangkat Desa, PTT, GTT, P3K, BLUD, Jaspel, hingga penghasilan bagi RT dan RW.
Penyaluran dana ini merupakan bagian dari strategi Bank Bapas 69 dalam mengoptimalkan potensi ekonomi daerah serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan keuangan.
Selain itu, Pemkab Magelang memberi dukungan dalam bentuk penambahan modal disetor. Modal disetor kevBank Bapas 69 yang semula Rp 50 miliar pada 2023 ditambah Rp 6,8 miliar yang difokuskan untuk penyaluran kredit UPLAND bagi petani organik dan peternakan.
“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan para petani dan peternak dapat mengakses pembiayaan dengan lebih mudah dan terjangkau, sehingga pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Adi Waryanto.
Bank Bapas 69 juga telah meraih banyak prestasi dan penghargaan bergengsi beberapa di antaranya, TOP BUMD Award 2024 dari Top Bussiness, Digital Brand Award ke-13 dari Infobank, Digital Sales and Marketing Award ke-7 dari Economic Review dan Penganugerahan Top 100 dari The Finance
“Karena itu, kami amat mengapresiasi capaian yang diraih Bank Bapas selama ini. Tentu hal tersebut menjadi modal yang amat berharga bagi Bank Bapas 69 dalam berkompetisi meraih kepercayaan masyarakat,” ujar Adi.
Sementara itu, Direktur PT BPR Bank Bapas 69, Rohmad Widodo menyebut ini kali pertama Bank Bapas 69 dikunjungi pimpinan OJK, yang mana ini merupakan sarana pendekatan antara OJK sebagai pengawas.
“Sehingga ini menjadi motivasi bagi Bapas 69 untuk bisa lebih giat, lebih hati-hati dalam menjalankan bisnisnya dan lebih mengembangkan Bank Bapas 69,” kata Rohmad.
Rohmad menambahkan, selain sebagai pengawas, OJK juga memiliki peran pembinaan sehingga ke depan tidak ada lagi BPR milik Pemda yang dicabut izinnya oleh OJK seperti yang terjadi di Jepara maupun di Purworejo.
Selain itu, Bapas 69 juga mendapatkan apresiasi dari OJK sebagai satu-satunya bank yang sudah melakukan MoU pada 7 seluruh Sekolah Luar Biasa (SLB) di Magelang Raya.
“Tujuh SLB ini sudah menjadi nasabah Simpel Aktif,” jelas Rohmad.
Pada kesempatan yang sama juga diberikan penghargaan dan bantuan kepada 3 SLB. (TB)