Jatengpress.com, Semarang – Polrestabes Semarang menolak semua permohonan ijin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian tahun dari 2025 ke tahun baru 2026, Rabu (31/12/2025).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi SIK MSi menyatakan, semua ijin Pesta Kembang Api dibatalkan.
“Ada berapa (permohonan) ijin (penyelenggaraan pesta kembang api) yang ditolak, hampir semua. Semua masyarakat yang mengajukan ijin untuk menyelenggarakan pesta kembang api sudah kita tolak dan tidak kita ijinkan,” ujar Kapolrestabes Kombes Pol M Syahduddi, Rabu (31/12/2025) siang, sesuai acara Rilis Akhir Tahun Polrestabes Semarang, di Aula lantai 3.
Kapolrestabes mengimbau supaya perayaan tahun baru 2026 diadakan tidak berlebihan, sebagai wujud empati atas musibah bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Imbauan untuk tidak mengadakan pesta kembang api juga sudah disampaikan kepada berbagai pihak.
“Kami sudah mengeluarkan imbauan, juga kita kirim imbauannya dalam rangka menjamin keamanan, ketertiban, kedamaian, dan kerukunan pelaksanaan tahun baru di Kota Semarang, dan juga sebagai solidaritas dan rasa empati kita terhadap saudara-saudara kita yang masih terkena bencana di wilayah Sumatera, kami melakukan imbauan untuk masyarakat Kota Semarang untuk tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan, salah satunya adalah dengan tidak menyalakan kembang api,” lanjutnya.
Kombes Syahduddi yang didampingi Kasie Humas, Kompol Agung Setiyo Budi juga melarang masyarakat khususnya para remaja melakukan aktivitas balapan liar, pesta miras, dan juga tidak mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan yang mengganggu masyarakat pemakai jalan lainnya.
Apalagi pada malam tahun baru, dipastikan aktivitas masyarakat di jalan raya akan padat, termasuk di titik-titik keramaian.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, menambahkan bahwa jajaran kepolisian akan memantau seluruh aktivitas masyarakat selama perayaan malam pergantian tahun.
“Polrestabes Semarang menyiagakan 1.350 personel dalam Surat Perintah KRYD untuk pengamanan malam pergantian tahun. Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami mengimbau agar masyarakat tidak merayakan secara berlebihan serta tetap mengedepankan keselamatan dan ketertiban,” ujar Kompol Agung. (CIP)
Semua Permohonan ijin Penyelenggaraan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026 Ditolak, Kapolrestabes : Empati terhadap Musibah di Sumatera, Rayakan Jangan Berlebihan



