Optimalisasi Pajak Daerah Jadi Fokus Pemkab Karanganyar Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Jatengpress.com, Karanganyar– Pemerintah Kabupaten Karanganyar menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah sebagai salah satu strategi utama dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa/Kalurahan dalam Pemungutan Pajak Daerah yang digelar di Pendopo RM. Said Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (17/12). Kegiatan ini diikuti aparatur desa dan kalurahan se-Kabupaten Karanganyar.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa optimalisasi pajak daerah menjadi kunci penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, peran aparatur desa sangat strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.

“Pajak daerah merupakan pilar utama peningkatan PAD. Dengan pengelolaan yang tertib dan sesuai regulasi, pajak dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pembangunan daerah,” ujarnya.

Kurniadi juga mengungkapkan capaian positif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah mencapai sekitar Rp30 miliar. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa dalam mengoptimalkan potensi pajak di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Wakil Bupati Karanganyar, H. Adhe Eliana, S.E, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja aparatur desa yang dinilai berhasil mendorong optimalisasi PBB hingga melampaui target. Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD melalui pajak daerah harus terus diupayakan secara berkelanjutan.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif kepala desa dan perangkatnya dalam membangun kesadaran pajak masyarakat. Ke depan, optimalisasi pajak daerah harus terus ditingkatkan agar manfaatnya benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” kata Adhe Eliana.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman aparatur pemerintahan desa terkait regulasi dan tata kelola pajak daerah, sehingga potensi pajak di setiap desa dapat digali secara maksimal dan akuntabel.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemkab Karanganyar berharap aparatur desa semakin profesional dalam pengelolaan pajak daerah. Optimalisasi pajak tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga sebagai upaya mewujudkan pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan. (Abdul Alim)