Jatengpress.com, Mojokerto– Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Juliyatmono, menyoroti lambannya pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa keberadaan TACB merupakan elemen penting dalam pelestarian cagar budaya yang sistematis dan berbasis kajian keilmuan.
Sorotan tersebut disampaikan Juliyatmono saat mengikuti rangkaian Kunjungan Kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (27/11/25). Mojokerto, khususnya kawasan bersejarah Trowulan, dipilih sebagai lokasi untuk meninjau langsung kondisi pelestarian situs budaya.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 telah mengamanatkan pembentukan TACB oleh setiap pemerintah daerah. Namun, hingga kini masih banyak daerah yang belum memiliki tim tersebut, atau jika pun terbentuk, belum bekerja secara optimal.
“Aspek kelembagaan dalam pelestarian cagar budaya ini masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat serius bagi pemerintah daerah,” kata Juliyatmono.
Ia menjelaskan, TACB berperan dalam pengkajian, evaluasi, penetapan status, hingga perlindungan situs dan museum. Tanpa tim ahli, proses pelestarian dikhawatirkan tak memiliki pijakan akademik yang kuat dan berisiko menimbulkan kesalahan dalam penanganan warisan budaya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membuka ruang partisipasi lebih luas bagi para ahli dan komunitas budaya. Penguatan TACB, menurutnya, bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga bentuk dukungan terhadap keterlibatan masyarakat.
Di kawasan Trowulan, Juliyatmono melihat tingginya antusiasme komunitas untuk berkontribusi dalam pelestarian. “Komunitasnya luar biasa besar. Mereka ingin terlibat, berkarya, membubuhkan niat baik, dan menambah kesempurnaan dari kehadiran Museum Majapahit yang hebat nanti,” ujarnya.
Ia mendorong agar regulasi dipermudah serta membuka ruang bagi publik untuk menyampaikan pendapat. “Ini harus diberi ruang dan diberi kebebasan untuk mengemukakan pendapat. Regulasinya dipermudah dan kembali harus melibatkan semua komunitas,” tegasnya.
Melalui Fraksi Golkar dan Panja Pelestarian Cagar Budaya, Komisi X DPR RI memastikan komitmen untuk mendorong penguatan regulasi, kelembagaan, dan dukungan anggaran. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat upaya pelestarian warisan budaya secara lebih sistematis dan berkelanjutan. (Abdul Alim)







