Dorong Transformasi Digital, 8 Aplikasi Diintegrasikan Melalui TTE

Jatengpress.com-Purbalingga Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus mendorong percepatan transformasi digital melalui penerapan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Langkah ini diwujudkan dengan mengintegrasikan delapan aplikasi layanan publik agar lebih efisien dan aman.

Kegiatan sosialisasi Sertifikat Elektronik dan TTE digelar pada Selasa, 9 Desember 2025 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga. Acara berlangsung melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di kanal YouTube Dinkominfo.

Kepala Dinas Kominfo Purbalingga, R. Budi Setiawan, menegaskan pentingnya penerapan TTE dalam tata kelola pemerintahan modern. Menurutnya, TTE bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga menjamin keabsahan dan keamanan dokumen digital.

“Sejak 24 Agustus 2022, Purbalingga telah menjalin kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara. Kerja sama ini berlaku hingga 24 Agustus 2026 dan menjadi dasar pemanfaatan TTE di lingkungan pemerintah daerah, “ katanya

Hingga November 2025, capaian pemanfaatan TTE menunjukkan perkembangan signifikan dengan 1.505 pengguna baru dan 2.540 akun terverifikasi. Selain itu, tercatat 2.440 sertifikat elektronik terbit dan lebih dari 540.556 transaksi TTE dilakukan.

“Delapan aplikasi yang telah terintegrasi dengan TTE meliputi SIPETARUNG, SEPAKAT, PESONA, SID Desa Kedungjati, SID Desa Kalikajar, SID timbang.purbalingga.desa.id, E-Kinerja, dan SIM-RS. Integrasi ini memperkuat layanan publik berbasis digital di berbagai sektor, “

Selain delapan aplikasi tersebut, saat ini sedang dilakukan uji penerapan modul untuk aplikasi E-SAKIP milik Bagian Organisasi Setda. Integrasi ini diharapkan semakin meningkatkan validitas dokumen kinerja perangkat daerah.

“Sertifikat Elektronik juga telah digunakan pada aplikasi nasional Srikandi untuk kearsipan serta aplikasi BeSIGN versi mobile dan desktop. Kedua aplikasi ini menjadi solusi pembubuhan tanda tangan elektronik bagi ASN dalam aktivitas kedinasan. “

“Dengan TTE, dokumen resmi pemerintah dapat diproses lebih cepat, aman, dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah. Kami berharap seluruh ASN dan PPPK di Purbalingga dapat memanfaatkan teknologi ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” pungkasnya.(***)