Jatengpress.com, Karanganyar– Pemerintah Kabupaten Karanganyar merayakan pencapaian sinergi pembangunan dengan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Tahun 2026 dan Penganugerahan Penghargaan TJSP (TJSP Award) Tahun 2025 pada Rabu, 10 Desember 2025. Dalam acara apresiasi yang berlangsung di Anaya Azana Boutique Hotel, Karangpandan, PT. Bank Jateng Cabang Karanganyar dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi, yaitu JUARA UMUM TJSP AWARD TAHUN 2025 / TOP CSR OF THE YEAR 2024.
Keberhasilan Bank Jateng ini menjadi penanda kuatnya komitmen perusahaan dalam mendukung program-program pembangunan daerah. Acara penting ini dihadiri oleh sekitar 200 tamu undangan, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta Pimpinan Perusahaan se-Kabupaten Karanganyar.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, dalam arahannya menekankan inisiasi Musrenbang TJSP 2026 ini sebagai upaya untuk mengatasi keterbatasan sumber daya pembiayaan APBD dan mencari sumber pembiayaan alternatif.
“Kami berharap dapat dilakukan sinkronisasi program kegiatan TJSP pihak perusahaan dengan program Pemerintah Daerah untuk menghindari tumpang tindih program RKPD dengan rencana kerja TJSP perusahaan,” ujar Bupati.
Program-program TJSP diharapkan dapat fokus membantu penyelesaian masalah sosial, termasuk pengangguran, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga masalah lingkungan. Bupati juga menyebut prioritas Pemda yang diharapkan dapat disinergikan, seperti kesehatan (gizi & stunting), pendidikan, RTLH, sanitasi, dan ekonomi.
Kepala Baperlitbang Kabupaten Karanganyar, Dwi Cahyono, selaku Sekretaris Forum Komunikasi TJSP, menjelaskan bahwa TJSP Award 2025 merupakan bentuk apresiasi sesuai amanat Pasal 8 Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 96 Tahun 2019.
Untuk periode Tahun 2024, dilaporkan sebanyak 40 perusahaan/BUMD/BUMN telah menyampaikan pelaporan penyelenggaraan TJSP. Nilai TJSP yang terkumpul mencapai Rp. 6.959.260.947,00, yang menunjukkan kenaikan signifikan. Ke-40 perusahaan ini ditetapkan sebagai nominator penerima penghargaan TJSP Award Tahun 2025.
Bupati berharap, meski partisipasi aktif perusahaan dalam pelaporan masih dinilai rendah, koordinasi dan kolaborasi yang ditingkatkan, termasuk melalui aplikasi pelaporan TJSP secara online, dapat menambah jumlah perusahaan yang melapor.
“Semoga penghargaan ini bisa menjadi pemantik inspirasi dalam pelaksanaan TJSP bagi perusahaan yang lain,” tutup Bupati Karanganyar.
PT. Bank Jateng Cabang Karanganyar ditetapkan oleh Bupati Karanganyar sebagai Juara Umum. Selain gelar tertinggi, Bank Jateng juga memenangkan Peringkat 1 dalam Kategori Perusahaan Besar. Di kategori ini, penghargaan turut diberikan kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Karanganyar (Peringkat 2) dan PT. Indo Acidatama Tbk. (Peringkat 3).
Penghargaan kategori utama lain diberikan kepada Peringkat 1-3 Kategori Perusahaan Kecil dan Menengah, yang dimenangkan oleh PT. BPR Trihasta Prasodjo, CV. Ranotex, dan PT. Yekatria Farma, serta kategori Bidang Ekonomi, Sosial, dan Bina Lingkungan.(Abdul Alim)







