Jatengpress.com— Indonesia menambah satu lagi langkah diplomasi lingkungan di kancah global. Melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) dengan The Royal Foundation of The Prince and Princess of Wales, pemerintah Indonesia memperkuat kerja sama dengan Inggris dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati dan memberantas kejahatan lingkungan lintas negara.
Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dan Amanda Berry CBE, CEO The Royal Foundation, di sela Konferensi Tingkat Tinggi Lingkungan Dunia di Rio de Janeiro, Brasil, Selasa, 4 November 2025. Penandatanganan disaksikan sejumlah pemimpin dunia dan menjadi bagian dari forum yang melahirkan Deklarasi Rio 2025.
“Dukungan The Royal Foundation memperkuat kemampuan kami melindungi keanekaragaman hayati luar biasa Indonesia dan menindak kejahatan lingkungan,” kata Hanif dalam pernyataan resminya yang diterima Jatengpress.com, Rabu (5/11/2025).
“Ini bukan sekadar dokumen, tapi komitmen bersama untuk menjaga kehidupan di bumi.”
Isi LoI tersebut mencakup upaya penguatan kapasitas kelembagaan, pendanaan hijau melalui dunia usaha dan lembaga keuangan, serta kolaborasi internasional dalam penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa dan kerusakan ekosistem.
Amanda Berry menyebut kerja sama itu sebagai contoh konkret kemitraan lintas negara untuk menghadapi krisis lingkungan global.
“Perlindungan alam menuntut tindakan global yang bersatu,” ujarnya.
“Indonesia adalah rumah bagi ekosistem paling penting di dunia, dan kemitraan ini menunjukkan kepemimpinan dalam aksi lingkungan.”
Sebelum penandatanganan, Menteri Hanif bersama Hashim S. Djojohadikusumo, mewakili Presiden Prabowo Subianto, bertemu dengan Pangeran William dalam audiensi pribadi. Dalam pertemuan itu, Hanif menyampaikan salam dan penghargaan Presiden Prabowo atas dedikasi Kerajaan Inggris terhadap pelestarian alam.
“Kami menyambut baik semangat dan visi Yang Mulia Pangeran William. Bersama, kita ingin mewujudkan dunia yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan,” ujar Hanif.
Selain menjadi ajang penandatanganan LoI, pertemuan di Rio juga melahirkan Deklarasi Rio 2025, yang menyoroti ancaman serius dari pembalakan liar, penambangan ilegal, perdagangan satwa liar, dan polusi global. Negara-negara peserta berkomitmen memperkuat kerja sama multilateral dan menindak kejahatan lingkungan yang berkaitan dengan korupsi serta aliran keuangan gelap.
Pangeran William menyampaikan apresiasi terhadap peran strategis Indonesia. Ia menilai partisipasi aktif Indonesia dalam forum Rio 2025 menunjukkan kepemimpinan kawasan Asia Tenggara dalam mendorong aksi global menjaga keanekaragaman hayati.
Menutup rangkaian kegiatan, Hanif menegaskan kembali posisi Indonesia di tengah upaya global melindungi bumi.
“Deklarasi Rio 2025 menjadi momentum untuk menegaskan bahwa perlindungan lingkungan bukan sekadar isu nasional, melainkan tanggung jawab kolektif dunia,” ujarnya.
“Ini komitmen moral antarbangsa untuk mewariskan bumi yang lebih lestari bagi generasi mendatang.” (Abdul Alim)


