Memprihatinkan, Ternyata Banyumas Peringkat Tiga Pengguna Narkoba Tertinggi di Jateng

Banyumas,Jatengpress.com  – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menyebut, Kabupaten Banyumas menempati peringkat ketiga tertinggi dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Jawa Tengah, setelah kota Semarang dan Surakarta. 

Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas, Kombes Iwan Imawan, saat memberikan pengarahan pada kegiatan Penguatan Sinergi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN, bertempat di Gedung Waskita Kantor Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas, Rabu (22/10/25). 

Iwan mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, sehingga sangat penting adanya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Banyumas yang Bersinar — Bersih dari Narkoba.

“ Sangat prihatin karena di Banyumas terdapat 164 kasus narkoba, 158 merupakan laki-laki dan 6 perempuan. Ironisnya mereka yang terlibat merupakan anak usia produktif,  mulai dari SD, SMP hingga SMA,” ujarnya. 

Empat kecamatan, Purwokerto Selatan, Barat, Timur dan Utara menjadi wilayah yang rawan . Paling banyak terdapat di Purwokerto Selatan dengan 24 kasus. Sementara kelurahan dengan kasus paling banyak di Kelurahan Dukuhwaluh dan Berkoh.

Kombes Iwan juga memaparkan kondisi ancaman narkotika secara umum di Indonesia yang kini semakin mengkhawatirkan. Ia menjelaskan, narkoba tidak hanya masuk melalui jalur resmi, tetapi juga melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang sulit terpantau.

Perkembangan teknologi turut menjadi tantangan baru dalam pengawasan.Menurutnya, anak-anak dan remaja kini sangat mudah terpengaruh melalui berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan aplikasi lainnya.

Hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2023 menunjukkan terdapat 3,3 juta jiwa penyalahguna narkoba dari populasi usia 15-64 tahun, yang mencakup prevalensi sebesar 1,73%. Mayoritas pengguna berada di usia produktif, yaitu 15-49 tahun. .

Kombes Iwan menegaskan bahaya narkoba bukan hanya pada dampak sosial, tetapi juga pada kerusakan organ tubuh.

“Yang fatal, sekali memakai narkoba sangat sulit sembuh. Zat berbahaya itu menyerang sistem saraf, terutama bagian belakang otak,” jelasnya.

Melalui kegiatan penguatan sinergi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat — khususnya kalangan pemuda dan mahasiswa — dapat berperan aktif dalam mendukung program P4GN, serta bersama-sama mewujudkan Banyumas yang sehat, aman, dan bersinar.

Sementara Kepala Bakesbangpol Kabupaten Banyumas, Eko Heru Surono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam upaya pencegahan narkoba di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Menurutnya, mahasiswa perlu diberikan ruang untuk berkreasi dan beraktivitas positif, agar tidak mudah terpengaruh pada hal-hal negatif, termasuk penyalahgunaan narkotika.

“Mahasiswa butuh kegiatan. Kami mohon dukungan dan peran aktif mahasiswa dalam menekan peredaran narkoba di Banyumas,” ujarnya. (nan).