Jatengpress.com, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat, ingin terus berkolaborasi untuk meningkatkan kompetensi wartawan dalam seni berjurnalistik.
“Kami punya harapan besar. Bagaimana peran wartawan menjadi penyeimbang informasi kepada masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, saat membuka Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah 2025, di Auditorium Radio Republik Indonesia (RRI) Semarang, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Dikatakan Sumarno, wartawan dalam naungan PWI tentu memakai kode etik jurnalistik. Dengan demikian, penyampaian informasi kepada masyarakat itu benar-benar telah terkonfirmasi, dan terklarifikasi.
Artinya, kata Sumarno, produk informasi yang sesuai kaidah jurnalistik itu mampu menjadi penyeimbang informasi-informasi yang liar di media sosial khususnya.
“Sekarang semua orang bisa menjadi ‘wartawan’ dengan gawai-nya itu, sehingga butuh informasi yang benar,” katanya.
Sehubung dengan itu, Sumarno mengharapkan, kontribusi dari anggota PWI dalam menyampaikan saran dan masukan melalui produk jurnalistik bagi Pemerintah Provinsi Jateng. Kolaborasi itu bertujuan untuk membawa kemajuan Jawa Tengah kedepannya.
Senada, Ketua PWI Jateng Amir Machmud, mengatakan, kepengurusan baru organisasi tersebut dalam lima tahun kedepan agar fokus pada peningkatan kompetensi wartawan.
“Kolaborasi dengan Pemprov Jatrng selama ini sudah terjalin dengan baik, ini akan kita tingkatkan,” katanya.
Mantan Pimpinan Redaksi Harian Suara Merdeka itu menjelaskan, Konferensi Provinsi PWI Jateng 2025 menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan kompetensi wartawan, profesionalitas dengan ujungnya yakni membawa kemartabatan bagi anggota PWI, dan pekerja media.
Melihat perkembangan zaman dan banjir informasi melalui kanal media sosial, kata Amir Machmud, tentu menjadi tantangan besar bagi tugas pers.
Untuk itulah, tugas penting pekerja media saat ini yakni mengembalikan semua persoalan ini pada seni berjurnalistik yang menyangkut tiga hal. Pekerjaan pertama, yakni menguatkan kepercayaan publik. Kedua menjaga akuntabilitas, dan yang ketiga disiplin verifikasi.
“Wartawan, dan media itu, ujungnya kan ingin mendapat kepercayaan publik. Caranya, dengan menyampaikan informasi-informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabel. Penyampaian informasi sudah melalui proses-proses dan mekanisme, prosedur jurnalistik yang syarat dengan disiplin verifikasi,” katanya.
Dikatakan Amir, dalam sertifikasi kompetensi melalui Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilakukan PWI kepada wartawan pada tingkat muda, madya, dan utama agar dihayati betul.
“Bagaimana menjaga, merawat supaya sertifikasi ini tidak hanya ada di dalam fisik, di dalam kartu sertifikat. Akan tetapi betul-betul dihayati sebagai darah di dalam hati mereka,” katanya. (*)