JATENGPRESS.COM, KARANGANYAR – Seorang pelajar Madrasah Salfiyah ‘Ula (MSU) asal Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar, terancam tidak bisa mengikuti ujian nasional karena memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ganda.
Orangtua siswa bersama pihak sekolah kemudian mengadu ke anggota DPRD Karanganyar, dengan didampingi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar.
Siswa yang bermasalah tersebut bernama Muhammad Fahri Zaidan.
Menurut keterangan ayahnya, Agus Susilo (35), NISN ganda baru diketahui saat anaknya gagal melakukan migrasi dari aplikasi lama ke aplikasi baru.
“Dari aplikasi lama dipindah ke baru, anak-anak lain bisa, sedangkan anak saya tidak. Akibatnya, dia terancam tidak bisa ikut ujian nasional,” kata Agus, Senin (29/9/2025).
Agus berharap anaknya tetap bisa mengikuti ujian nasional, sekaligus menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak dialami pelajar lain.
“Setelah bertemu dengan anggota DPRD, ada titik terang. Mereka mendukung penyelesaian masalah ini,” ujarnya.
Kepala Kantor Kemenag Karanganyar, Hidayat Maskur, membenarkan bahwa siswa tersebut memiliki dua NISN.
NISN pertama memuat nilai dari kelas 1 hingga 3, sementara NISN kedua mencatat nilai dari kelas 4 hingga 6.
“Ditemukan adanya NISN ganda yang membuat data tidak bisa diakses di EMIS (Education Management Information System),” jelas Hidayat.
Ia menambahkan, solusi yang disepakati adalah menggabungkan kedua NISN tersebut.
“Setelah digabung, sistem akan otomatis terbaca. Kalau sistemnya tidak ada masalah,” katanya.
Ketua Komisi D DPRD Karanganyar Ali Akbar mengapresiasi berbagai pihak yang serius mencari solusi NISN ganda Zaidan. Problem itu tak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut masa depan anak. Dalam pertemuan dengan berbagai stakeholder pendidikan, diperoleh kesepahaman bahwa Yayasan Al-Karimah mengupayakan agar siswa dapat mengikuti kelulusan tahun 2026. Kemudian Kemenag Kabupaten Karanganyar menyiapkan sinkronisasi petunjuk pelaksanaan terkait ketidaksamaan NISN siswa. Lalu Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar melalui bidang pendidikan dasar dan menengah membantu sistem NISN.
“Kami tunggu kerja Kemenag Kabupaten Karanganyar yang komitmen mau menyelesaikan ketidakcocokan siste terkait kisruh NISN siswa ini dalam 1 minggu ke depan,” kata Ali. (Abdul Alim)