Proyek Revitalisasi Sondokoro Diawasi Kejaksaan, PUD Aneka Usaha Teken Kerjasama

Jatengpress.com, Karanganyar-PUD Aneka Usaha Karanganyar menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar dalam proses pengerjaan revitalisasi kawasan wisata Sondokoro Heritage.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam naskah Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani langsung Direktur Utama PUD Aneka Usaha Karanganyar Samidi, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila di kantor Kejari Karanganyar, (20/8/2025).

Direktur Utama PUD Aneka Usaha Karanganyar Samidi mengatakan, kerjasama untuk pengawasan proyek revitalisasi kawasan wisata Sondokoro Heritage.

Menurut Samidi, pengawasan dari kejari Ini sebagai upaya agar seluruh proses pengerjaan kawasan Wisata Sondokoro Haritage dapat sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

“Pendampingan ini sudah kita adakan setiap tahun. Ini untuk perpanjangan di tahun ini 2025, yang untuk 2024 sudah dilaksanakan dan kebetulan juga habisnya di tanggal 21 Agustus ini. Makanya perpanjangan sekalian kita menyampaikan kegiatan usaha, aneka usaha dengan perluasan usaha kerja sama dengan PT SGN untuk pengembangan di Sondokoro,” ucapnya.

Dalam pengerjaan proyek, PUD Aneka Usaha juga bekerjasama dengan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), yang merupakan bagian dari Holding Perkebunan Nusantara, selaku pengelola Pabrik Gula (PG) Tasikmadu.

“Pengembangan usaha Sondokoro Heritage, yang tentunya kita juga kerja sama dengan MOU dengan SGN. Nah, untuk menjalankan kegiatan tersebut, tidak ada salahnya dan kita mengakui kelemahan-kelemahan kita untuk bisa menjalankan kegiatan tersebut, maka ini kita laksanaan untum mencari pendampingan,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Samidi, proyek revitalisasi dan pengembangan kawasan wisata Sondokoro Heritage masih dalam tahap persiapan penataan lahan. Rencananya, soft opening wisata Sondokoro Heritage akan digelar pada bulan November mendatang.

“Langkah pertama ini adalah persiapan penataan lahan, sudah kita laksanakan. Jadi nanti kita soft opening-nya di bulan November,” katanya.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Karanganyar, Tri Margono Budi Susilo menjelaskan, dengan penandatanganan MoU ini, Kejari akan melakukan pendampingan penuh terhadap proyek wisata Sondokoro Haritage.

“Kerjasamanya terkait hal-hal yang lain seperti kita nanti pelayanan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendapat hukum yaitu LHU, dan kegiatan tindakan hukum lainnya, Kita kan selaku jaksa pengacara negara,” ujarnya.

Adapun, Kasi Datun mendorong agar semua rencana tersebut dapat terealisasi dengan baik, tentunya sesuai dengan anggaran yang ada. Harapannya, pengembangan Sondokoro Heritage dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian masyarakat di sekitar. (Abdul Alim)