Warga Miskin di Asahan Tak Bisa Daftar DTSEN. Begini Kata Dinas Sosial!

Jatengpress.com, Asahan – Warga miskin di kabupaten Asahan Sumatera Utara yang belum terdaftar di Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mengeluh karena tidak bisa mendaftarkan diri ke dalam sistem data terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

Petugas pengelola sistem di kelurahan dan desa terpaksa menolak untuk mendaftarkan karena sistem pusat data terpadu sosial ekonomi masyarakat tersebut dinyatakan terkunci. “Banyak yang datang ke kelurahan untuk minta didaftarkan, tapi terpaksa kita tolak karena sistemnya terkunci,”ujar seorang petugas kelurahan yang tak ingin dusebutkan namanya.

Kondisi ini berlangsung sudah cukup lama sejak program DTSN tersebut dilaunching pemerintah sebagai pengganti DTKS Februari 2025. “Ya kita kasihan juga karena mereka kan berharap untuk kali ini bisa terdaftar sebagai penerima bantuan-bantuan sosial, karena mungkin sebelumnya mereka tidak masuk ke dalam DTKS,” ujarnya.

Sampai saat ini pihak kelurahan belum mendapat penjelasan secara pasti dari Dinas Sosial setempat tentang penyebab tidak berfungsinya aplikasi sistem DTSEN tersebut.

Parahnya, tak ada sosialisasi dari Dinas Sosial Pemkab Asahan ke masyarakat terkait tentang kondisi tersebut. Senyap, tak ada pemberitahuan. Padahal kondisi sudah berlangsung cukup lama. “Bisa sih daftar lewat aplikasi cek Bansos, tapi masalahnya kan nggak semua warga miskin punya telepon pintar dan paham teknologi,” sebutnya.

Tidak berfungsinya sistem DTSEN tersebut membuat petugas di tingkat desa dan kelurahan kelimpungan. Soalnya, tak jarang mereka harus menghadapi protes dari warga karena kecewa tidak bisa mendaftar di DTSEN. “Padahal kami kan tidak tahu apa-apa. Itu kan urusannya orang dinas, kami hanya masukkan data,” jelasnya.

Terkait soal ini Dinas Sosial mengakui jika sistem aplikasi DTSEN tidak berfungsi. Karena itu Pemerintah daerah tidak bisa melakukan perbaikan dan verifikasi data DTSEN.

Sekretaris Dinas Sosial Pemkab Asahan Muksin mengatakan, pihaknya belum bisa menjalankan aplikasi sistem tersebut. Dia berkelit karena sebagai program baru, mereka perlu belajar lagi untuk menjalankan sistem pendataan tersebut.

Namun, dia mengklaim persoalan ini terjadi di seluruh Indonesia. Sejak diluncurkan pemerintah belum ada dilakukan sosialisasi tentang aplikasi DTSEN tersebut. “Kabarnya akan dilakukan sosialisasi, tapi entah kapan, kami belum tahu,” tandas dia. (edy)