Jatengpress.com, Wonogiri – Pemerintah Kabupaten Wonogiri kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini merupakan kesepuluh kalinya secara berturut-turut yang diperoleh Pemkab Wonogiri dalam memperoleh predikat tertinggi penilaian laporan keuangan pemerintah daerah sejak tahun 2015.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Ketua Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah kepada Bupati Wonogiri Setyo Sukarno dan Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri Sriyono, S.Pd di ruang auditorium lantai 3 Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Kamis (5/6).
“Alhamdulillah, ini WTP kesepuluh kalinya bagi Wonogiri. Prestasi ini tentunya tidak terlepas dari kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan merupakan hasil maksimal apa yang telah kita lakukan bersama dari seluruh stakeholder di Wonogiri,” kata Bupati Setyo dalam wawancaranya usai menerima penghargaan.
Bupati Setyo menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas dukungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wonogiri sehingga pengelolaan keuangan di Wonogiri menunjukkan hasil yang baik. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran ASN di seluruh OPD dan juga jajaran legislatif yang sudah bersinergi berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan regulasi,” imbuh Setyo.
Dalam sambutannya, Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan mandat konstitusi berdasarkan UUD 1945 Pasal 23E ayat (1). BPK, menurut dia, tidak hanya bertugas mengaudit laporan keuangan, tetapi juga menyampaikan opini atas kepatuhan dan sistem pengendalian internal yang diterapkan pemerintah daerah.
“Namun perlu dipahami bahwa opini WTP tidak serta-merta berarti tidak ada penyimpangan atau kecurangan. Jika dalam proses audit ditemukan indikasi, tentu akan kami sampaikan,” ujar Ahmad Luthfi.
Ia menambahkan bahwa WTP lebih merefleksikan kesesuaian laporan keuangan dengan prinsip akuntansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Wonogiri menjadi salah satu dari 32 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mendapatkan opini WTP pada tahun ini. Seluruh entitas tersebut telah menjalani dua kali komunikasi intensif dengan BPK, baik saat awal pemeriksaan (entry meeting) maupun saat penyampaian rekomendasi. BPK memberi waktu 60 hari kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi.
Ahmad Luthfi menegaskan agar kepala daerah tetap memberi perhatian serius terhadap berbagai catatan tersebut, meski telah meraih opini WTP. “Kami berharap predikat WTP tidak menjadi tujuan akhir, tetapi sebagai pijakan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati Setyo juga bertekad untuk segera menindaklanjuti beberapa catatan rekomendasi dari BPK RI sebelum 60 hari. “Opini WTP bukan berarti tidak ada persoalan, tetap ada catatan, yang pasti akan kita selesaikan sebelum 60 hari. Semua OPD bisa mendukung untuk segera penyelesaian tindak lanjutnya. Harapan kami ke depan, kita akan makin sedikit mendapatkan rekomendasi.” (Pm)