Jatengpress.com, Purworejo – Sebanyak 841,4 gram narkotika jenis sabu berhasil dimusnahkan oleh Polres Purworejo di Ruang Moch Giarto, Mapolres Purworejo pada Kamis (22/5/2025) siang.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano didampingi Kasat Narkoba AKP Primadana Bayu Kuncoro. Pun, dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi terkait yaitu Kejari Purworejo, Pengadilan Negeri Purworejo, Rutan Kelas IIB Purworejo, penasihat hukum tersangka, hingga tersangka berinisial YPP.
Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano mengungkapkan, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka DW (alm) yang sebelumnya berperan sebagai perantara penjualan sabu dari tersangka utama YPP (27).
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka YPP ditangkap di Hotel RedDoorz Roemah Kayu, kamar 12A, di Kelurahan Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo,” sebutnya Kamis (22/5/2025).
Dari penggeledahan, polisi berhasil menyita total sabu seberat 852 gram. Setelah disisihkan 10,52965 gram untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, sisanya dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dan diawali oleh pemeriksaan dari petugas Bid Labfor Polda Jateng. Barang bukti kemudian dimasukkan ke dalam blender, dicampur dengan air, dihaluskan, lalu dicampur deterjen dan dibuang ke septic tank.
AKBP Andry menambahkan, pemusnahan tersebut merupakan bukti nyata konsistensi dan komitmen Polres Purworejo dalam memberantas peredaran gelap narkoba. “Kerjasama lintas sektoral dalam menangani persoalan narkotika di wilayah Kabupaten Purworejo sangat penting,” tuturnya.
Dikatakan, dalam menindak peredaran gelap narkoba pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan adanya sinergi dan dukungan dari seluruh stakeholder agar Kabupaten Purworejo terbebas dari narkoba.”Kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa narkoba otu sangat berbahaya,” tegasnya.
Dia mengajak seluruh elemen untuk ikut aktif dalam upaya pencegahan dan pelaporan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.Dia berharap masyarakat ikut berperan aktif dan melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. (han)