Jatengpress.com, Magelang – Turut memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2025, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Magelang Memanggil menggelar aksi damai di Patung Soekarno-Hatta pertigaan Mendut kawasan Kota Mungkid.
Dalam aksi kali ini mereka meneriakkan aspirasi berbagai elemen masyarakat, khususnya kaum buruh dan mahasiswa, yang menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan dan demokrasi.
“Kami mewakili masyarakat Magelang, terutama para buruh. Sebelum aksi ini, kami telah melakukan pertemuan dengan beberapa serikat buruh untuk menghimpun permasalahan mereka,” ujar Ahmad Rizki Airlangga, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, jurusan Hukum Universitas Tidar.
Ahmad menyebut 4 poin utama dalam tuntutannya. Pertama, Revisi Omnibus Law, mendesak pemerinta merevisi pasal-pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Mereka menolak sistem outsourcing, magang, dan kontrak kerja yang dianggap eksploitatif.
Kedua, menuntut perlindungan untuk Guru dan tenaga pendidik dari praktek intimidasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual.
“Ketiga, kami menuntut jaminan Hak Buruh – Menyerukan perlindungan terhadap hak-hak buruh di sektor perkebunan, pertanian, pertambangan, medis, dan pendidikan,” bebernya.
Selain itu, lanjut Rizki, mendorong pembangunan industri nasional yang kuat di bawah kendali rakyat.
“Keempat, kami menuntut hentikan kriminalisasi aktivis dan menolak segala bentuk represivitas dan kriminalisasi terhadap aktivis gerakan, serta mendorong demokrasi sejati yang menjunjung tinggi supremasi sipil di wilayah Magelang,” jelas Ahmad.
Aksi yang dilakukan secara simbolik ini dilangsungkan di salah satu ruas jalan strategis di Magelang, dengan tujuan agar pesan tuntutan dapat tersampaikan kepada publik secara luas.
“Kami sudah mulai mengkaji berbagai pasal bermasalah dalam RUU-RUU tersebut. Bila memang perlu, kami siap kembali turun ke jalan,” tegasnya. (TB)