Jatengpress.com, Purworejo – Seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Purworejo, Jawa Tengah ucapkan ikrar anti narkoba dan anti penggunaan HP tak sesuai aturan pada Rabu (28/5/2025).
Pengucapan ikrar tersebut didipimpin langsung oleh Kepala Rutan Purworejo David Saptoaji Putra, diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Purworejo. “Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penguatan zona integritas,” ucap Karutan Purworejo David Saptoaji dalam rilisnya Sabtu (31/05/2025).
Dengan ikrar ini, kata David, Rutan Purworejo menunjukkan kesungguhan dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan penggunaan ilegal HP di dalam lapas/rutan.
Menurutnya, ikrar itu bukan hanya formalitas, tetapi bentuk keseriusan seluruh pegawai dalam menjaga integritas dan profesionalitas sebagai aparat pemasyarakatan. Seluruh pegawai menyatakan komitmen mereka untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tidak memfasilitasi atau menggunakan HP secara ilegal, serta bersedia melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.
“Sinergitas antar pegawai untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba dan penyalahgunaan HP juga diperlukan, untuk keamanan dan ketertiban bersama,” tegasnya.
Dia sangat berharap, momentum ini dapat menjadi pengingat dan penguat semangat bagi seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. “Harapannya, langkah konkret ini dapat mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih, aman, dan terpercaya,” tandas dia. (han)