Jatengpress.com, Purworejo – Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Jalan Purworejo-Magelang, Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Jumat (9/5/2025).
Olah TKP dilakukan dengan menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap secara rinci kronologi dan penyebab kecelakaan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan stakeholders.
Yakni, untuk analisis teknis terutama kondisi kendaraan dan faktor faktor lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Selain itu, Penyidik juga masih melakukan gelar perkara proses penyelidikan berdasarkan alat bukti yg dikumpulkan oleh penyidik.
Diberitakan sebelumnya, saat ini korban meninggal dunia dari laka maut tersebut bertambah menjadi 12 orang. Korban atas nama Ladis, 49, sopir truk yang sempat dirujuk ke RSUP dr. Sardjito Yogyakarta pada pagi ini, dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.
“Kondisi sopir meninggal dunia tadi pagi,” ujar Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano melalui Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti melalui pesan singkat.
Sementara itu, tiga korban lain yang sebelumnya dirawat di RSI Purworejo yaitu Mila Mudianawati (warga Mertoyudan, Magelang), Ayu Salwa (warga Desa Bligo, Ngluwar, Magelang), dan Sufita (warga Nogosari Land, Magelang) telah dirujuk untuk penanganan lebih lanjut ke RST Magelang. (han)