Jelang Idul Adha, Dinas Peterikan Kabupaten Magelang Tidak Temukan Kasus PMK dan LSD

Jatengpress.com, Magelang – Hingga akhir Mei 2025, Dinas Peternakan dan Perikanan (Peterikan) Kabupaten Magelang tidak ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) serta lumpy skin disease (LSD) pada hewan ternak yang masuk ke pasar.

Atas dasar itu, menjelang Hari Raya Idul Adha 2025 dapat dipastikan mengenai ketersediaan stok hewan kurban dalam kondisi aman dan sehat.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peterikan Kabupaten Magelang, Ichtiaryoko, menuturkan, stok hewan kurban di wilayah dapat tercukupi. Baik kerbau, sapi, kambing, maupun domba.

Berdasarkan data populasi ternak di Kabupaten Magelang, terdapat 31.625 ekor sapi potong, sapi perah 816 ekor, kambing 129.765 ekor, domba 81.816 ekor, dan kerbau 1.350 ekor.

“Dengan perkiraan stok sapi potong sebanyak 7.906 ekor, kambing 32.441 ekor, domba 20.454 ekor, dan kerbau 338 ekor,” sebutnya, Rabu (28/05).

Perkiraan tersebut, imbuh Ichtiaryoko, didasarkan pada perhitungan 50 persen ternak jantan. Usia di bawah 2 tahun ada 25 persen dan 25 persen lainnya siap dikurbankan.

“Memang dari populasi sapi (tingkat peternak) ada 31 ribu, maka kalau diasumsikan bahwa (sapi) jantan 50 persen, berarti ada 15 ribu. Dari jumlah itu, diambil 25 persen, kita masih ada 6 ribuan,” ungkapnya

Guna menjamin kesehatan hewan kurban, lanjut dia. Dinas Peterikan telah melaksanakan berbagai langkah antisipasi. Antara lain, pelatihan juru sembelih halal (Juleha) pada 21 Mei lalu, serta pemeriksaan kesehatan hewan secara menyeluruh di pasar hewan, lapak penjualan, dan pedagang besar.

“Juga dilakukan pemeriksaan dua tahap, yakni sebelum penyembelihan (ante mortem) dan setelah penyembelihan (post mortem). Fokus utama adalah mendeteksi penyakit menular dan infeksi cacing hati yang berpotensi menurunkan kualitas daging,“ ujarnya.

Pemeriksaan itu bertujuan untuk menjamin kualitas karkas, daging, dan jeroan yang aman dan layak untuk dikonsumsi. Sekaligus mendeteksi dan mengeliminasi kelainan pada karkas, daging, dan jeroan.

“Kami harus menjamin kualitas karkas, daging dan jeroan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal yang beredar di masyarakat,” jelasnya. (TB)