Jatengpress.com, Magelang – Beberapa wilayah Kabupaten Magelang saat ini masuk kategori tanggap bahaya narkoba. Antara lain adalah Kecamatan Muntilan, Mertoyudan, Mungkid, dan Secang.
“Ini menjadi keprihatinan PR kita bersama,” kata Wakil Bupati Magelang, Sahid, dalam rakor pengembangan dan pembinaan kabupaten tanggap ancaman bencana narkoba, bersama jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang, Jumat (23/05/2025).
Sahid menyampaikan itu merujuk pada data hasil penelitian BNN, BRIN dan BPS disampaikan bahwa prevelensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2023 mencapai angka 1,73 persen. Artinya dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terdapat 173 orang yang terpapar narkoba atau setara dengan 3,33 juta jiwa penduduk.
Guna mengantisipasi dinamika dan tantangan agresivitas ancaman kejahatan narkoba, pemerintah perlu membangun dan mengembangkan sistem penanganan yang komprehensif, integratif, dan berkelanjutan dengan mengoptimalisasi seluruh sumber daya yang tersedia.
Karena, lanjut Sahid, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab BNN saja. Tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder baik unsur pemerintahan pusat dan daerah, TNI/ Polri serta seluruh komponen masyarakat, lingkungan pendidikan dan juga swasta.
Pelaksanaan P4GN dapat diimplementasikan oleh masing-masing stakeholder dalam kebijakan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba (KONTAN). Sebuah kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba.
“Perlu saya sampaikan, Kabupaten Magelang, tahun 2024, memperoleh predikat “Sangat Tanggap” dengan indeks KONTAN sebesar 3,49. Ini adalah prestasi yang membanggakan dan harus kita pertahankan,” ujar Sahid, dalam rapat di Ruang Cemerlang Setkab Magelang.
Untuk mempertahankan Kabupaten Magelang sebagai wilayah kabupaten yang sangat tanggap terhadap ancaman narkoba tentunya tidak dapat terwujud tanpa adanya peran serta dan dukungan dari seluruh stakeholder.
“Karena itu pada kesempatan yang baik ini, mari kita manfaatkan untuk menguatkan kembali kolaborasi dan membangun sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Magelang, seluruh stakeholder dan BNN Kabupaten Magelang dalam melancarkan aksi P4GN,” tuturnya.
Kepala BNN Kabupaten Magelang, Kombes Pol Siswoyo Adi Wijaya mengatakan, rakor bertujuan untuk menguatkan semangat dalam upaya menjaga wilayah dari peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba.
Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan, saat ini Indonesia darurat narkoba. Indonesia merupakan wangsa pasar yang sangat potensial bagi peredaran dan perdagangan gelap narkoba.
Untuk itu, Presiden telah memasukkan penanganan permasalahan narkoba pada program Asta Cita ke tujuh, memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan menyelesaikan korupsi dan narkoba.
Terkait itu, sudah dilaksanakan forum komunikasi P4GN, dimana hasil dari forkom tersebut dalah kesepakatan pembuatan aksi daerah dengan 12 poin pokok. Hal ini juga menandakan bahwa komitmen tugas P4GN ini bukan hanya milik BNN atau Pemkab Magelang saja melainkan seluruh elemen masyarakat.
Peran besar terhadap narkoba, menuntut seluruh komponen masyarakat maupun elemen bangsa untuk bergerak secara aktif melawan kejahatan yang terorganisir yang bersifat lintas daerah maupun lintas negara. Konsep ini sesuai dengan pendekatan pentahelik yang digaungkan oleh kepalan BNN RI dengan melibatkan 5 unsur masyarakat yaitu Pemerintah, swasta, masyarakat akademisi dan media.
“Kemudian dengan lima pendekatan lain yaitu pendekatan agama, ekonomi, kesehatan, kesadaran hukum dan seni budaya,” beber Kombes Pol Siswoyo Adi Wijaya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Magelang M Taufik untuk mendukung P4GN Pemkab Magelang telah melakukan aksi penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekusor narkotika kepada OPD instansi vertikal, swasta, BUMD, ormas dan seluruh komponen masyarakat.
“Juga terbentuknya regulasi tentang P4GN di lingkungan Pemerintah Daerah, instansi vertikal, swasta, BUMD, ormas dan seluruh komponen masyarakat,” terang M Taufik.
Sosialisasi lain tentang P4GN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang juga telah dilaksanakan kegiatan tes urine dan pembentukan satgas kepada seluruh calon inti pemuda anti narkoba.
Di forum itu juga dilakukan penanda tanganan kesepakatan terkait dukungan pelaksanaan program P4GN di wilayah Kabupaten Magelang oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Magelang. (TB)