Menuju KLA, Purworejo Jalani Verifikasi Penilaian KLA

Jatengpress.com, Purworejo – Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah diverifikasi lapangan dalam rangka penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) secara virtual di Ruang Bagelen, Jumat (25/04/2025). Verifikasi lapangan itu dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Yakni, dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak selaku Ketua Tim Verifikator Lapangan Fatahillah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah Retno Sudewi, serta berbagai pihak terkait.

Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi mengungkapkan, perjalanan Kabupaten Purworejo dalam mewujudkan KLA cukup panjang dengan beragam tantangan dan kendala. Di 2015 Kabupaten Purworejo memperoleh predikat pratama hingga 2018.

“Sedangkan pada 2019 dan 2020 mengalami peningkatan dengan meraih predikat madya. Namun, di 2022 mengalami penurunan dengan kembali ke predikat pratama,” ujarnya Jumat (25/04/2025).

Dengan adanya verifikasi lapangan ini, Dion berharap predikat Purworejo untuk KLA 2023 akan naik ke predikat madya atau ke peringkat yang lebih tinggi.

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Purworejo, termasuk dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 10/2023 tentang Kabupaten Purworejo Layak Anak. Pun, di 2024, peraturan itu telah diperbarui melalui Peraturan Bupati Purworejo Nomor 10/2024 tentang Kabupaten Purworejo Layak Anak.

Selain itu, Kabupaten Purworejo telah melakukan berbagai upaya sesuai klaster-klaster yang ada di Kabupaten Layak Anak, melalui perangkat daerah yang membidangi. “Di 2023 Kabupaten Purworejo juga telah mempunyai UPT Perlindungan Perempuan dan Anak,” tambahnya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi secara masif dengan berbagai sarana. Tujuannya, agar masyarakat memahami dan tidak melakukan berbagai tindak kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak.

Sementara, Asisten Deputi Koordinasi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak selaku Ketua Tim Verifikator Lapangan Fatahillah menyambut, bahwa berdasarkan hasil Sensus Penduduk di 2020, sebanyak 31,6 persen total penduduk merupakan anak-anak.

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk menyiapkan masa depan bangsa dan berinvestasi pada anak-anak dengan memberikan perlindungan sepenuhnya pada anak,” jelasnya.

Untuk memenuhi itu, langkah pertama yang dilakukan adalah evaluasi kabupaten/kota layak anak. Sebab, kabupaten layak anak adalah sistem pembangunan yang menjamin anak-anak dan perlindungan sosial yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Saya sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan Kabupaten Purworejo, yang setiap tahun mengikuti KLA,” tutur dia.

Dia meyakini, dengan kerjasama lintas sektor sangat strategis dan penting untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya secara penuh. Yaitu, hak untuk hidup dengan tumbuh kembang dan belajar, bermain, serta terlindungi dari segala hal dalam bentuk kekerasan.

“Harapannya, hal itu dapat meningkatkan kualitas hidup anak-anak di daerah dan memastikan masa depan yang lebih cerah sebagai generasi penerus bangsa,” tandasnya. (han)