Purwokerto, Jatengpress.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyampaikan Laporan Pengembalian Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono di Ruang Joko Kaiman, Pendopo Sipanji Purwokerto, Jumat (11/04/2025).
Total dana hibah yang dikembalikan sebesar Rp. 5.287.745.513,- dari jumlah total anggaran hibah Pilkada sebesar Rp. 56.598.231.000.
Laporan disampaikan langsung oleh Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, didampingi anggota KPU Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yasum Surya Mentari dan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Sufi Sahlan Ramadhan, beserta Kasubag dan staf Sekretariat.
Pengembalian ini menjadi bentuk nyata komitmen KPU terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong efisiensi penggunaan anggaran daerah, terutama pada kegiatan strategis seperti Pilkada Serentak.
“Kami berupaya mengelola anggaran secara efektif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas layanan dan tahapan penyelenggaraan. Dana yang tidak terpakai kami kembalikan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar Rofingatun.
Selain menyampaikan laporan pengembalian dana, Ketua KPU Banyumas juga menyerahkan Buku Laporan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada Bupati Banyumas sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tahapan pilkada.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Banyumas juga mengajukan Proposal Bantuan Dana Hibah Daerah Non Pemilihan untuk mendukung kegiatan:
– Pendidikan pemilih melalui program Desa Peduli Pemilu dan/atau Pemilihan
– Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
– Peningkatan SDM KPU Pemeliharaan arsip dan aset kelembagaan.
– Peningkatan sarana dan prasarana perkantoran.
Proposal tersebut disampaikan sebagai bagian dari rencana penguatan kelembagaan dan dukungan terhadap tugas-tugas KPU Banyumas ke depan.