Kerjasama Pemanfaatan Air di Desa Gumeng Jenawi Diperbarui

Jatengpress.com, Karanganyar-Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu Karanganyar memperbarui perjanjian kerjasama dengan PDAM Tirto Negoro Sragen terkait penyesuaian tarif pemanfaatan mata air di Desa Gumeng, Jenawi, Karanganyar. 

Pembaruan ini dituangkan dalam naskah kerjasama atau MoU yang ditandatangani Dirut PUDAM Tirta Lawu Karanganyar Prihanto dengan Dirut PDAM Tirto Negoro Sragen Hanindio Heru Prayitno di gedung workshop PUDAM Tirta Lawu, Kamis (24/4). 

Dirut PUDAM Tirta Lawu Karanganyar, Prihanto mengatakan, kerjasama terkait pemanfaatan mata air di desa Gumeng, Jenawi, telah berlangsung sejak 5 tahun terakhir. Namun, dengan munculnya kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait perizinan pemanfaatan mata air dibawah PUJT, maka perlu dilakukan pembaruan kerjasama dengan PDAM Tirto Negoro Sragen. 

“Ini kan pembaruan MoU, jadi MoU yang lama itu sudah dari tahun sekitar 5 tahun lalu, cuman karena aturan atau regulasi yang baru, bahwasanya setiap mata air harus ada perijinan dari pusat, di bawah PJT. Sehingga, akhirnya PDAM Sragen harus membayar ke pemerintah pusat, sekaligus juga memberi sedikit kompensasi kepada PDAM Karanganyar,” katanya.  

Prihanto mengatakan, terdapat penurunan angka kompensasi yang dibayarkan PDAM Tirto Negoro Sragen kepada PUDAM Tirta Lawu dari sebelumnya sekitar Rp50 juta menjadi Rp20 juta per bulan. 

“Ada penurunan pembayaran setiap bulannya nanti, kalau yang kemarin itu hampir menyentuh di angka 50 juta, setelah dikurangi, akhirnya kita kesepakatan ketemu diangka Rp 20 juta per bulan, atau sesuai dengan pemakaian nanti,” ucapnya.

Meski begitu, Prihanto memastikan, tidak akan memberi dampak pelayanan distribusi air kepada para pelanggan, khususnya pelanggan di wilayah Jenawi dan Sragen. Menurutnya, sumber mata air di desa Gumeng dinilai memiliki kapasitas volume air yang mencukupi, sehingga mampu melayani ribuan pelanggan. 

“Mata air Gumeng itu digunakan, satu, untuk Sragen, kedua, untuk unit yang ada di Jenawi. Jadi dipakai untuk 2 wilayah, dan mata air disana cukuplah, dan berlimpah kapasitasnya. Sragen itu untuk 7.000an SR perkiraan, sedangkan Karanganyar itu hanya sekitar 3.500an SR,” ucapnya. 

Sementara itu, Dirut PDAM Tirto Negoro Sragen Hanindio Heru Prayitno mengatakan, kerjasama untuk pemanfaatan mata air baku di Gumeng merupakan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan. Pasalnya, bagi PDAM Sragen mendapatkan air tanpa harus melalui proses pengolahan, sedangkan bagi PUDAM Tirta Lawu mendapat kompensasi sesuai kesepakatan.

“Di Gumeng juga keuntungannya tidak perlu pengolahan, atau proses pengolahan yang effortnya cukup besar, sehingga ini lebih efisien untuk kita kelola dan kerjasamakan. Jadi di Karanganyar mendapat pemasukan, dan di kami bisa melayani dan juga menguntungkan buat perusahaan,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Hanindio, terdapat sekitar 7.800 sambungan rumah (SR) dari 7 desa di wilayah Gumeng, Jenawi, yang menjadi tanggungjawab PDAM Tirto Negoro Sragen. Rata-rata, lanjut Hanindio, PDAM Tirto Negoro Sragen memanfaatkan air dari mata air Gumeng sebanyak 130.000 kubik dalam sebulan. (Abdul Alim)