Satgas Pangan Polres Purworejo Pastikan Ketersediaan Beras Aman, Masyarakat Jangan Panik

Jatengpress.com, Purworejo – Satgas Pangan Polres Purworejo melakukan pengecekan dan pengawasan stabilisasi harga serta ketersediaan beras di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Minggu (2/3/2025).

Pengecekan dan pengawasan itu dilakukan di Pasar Beras Kutoarjo yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro A No.198, Desa Katerban, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho dan didampingi oleh Kanit III (Tipidter) Ipda Triono Slamet, serta empat anggota lainnya. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan harga beras tetap terkendali, stok tersedia, tidak ada praktik penimbunan, serta menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.

“Daari hasil pemantauan, harga beras di Pasar Beras Kutoarjo masih sesuai dengan kebijakan pemerintah dan tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET),” kata AKP Catur pada Minggu (2/3/2025).

Selain itu, juga tidak ditemukan lonjakan harga yang tidak wajar. Sehingga, masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang stabil. “Kami juga pastikan, pasokan beras untuk wilayah Purworejo masih mencukupi. Tidak ditemukan indikasi kelangkaan yang dapat mempengaruhi harga dan daya beli masyarakat,” tegas dia.

Disampaikan, selama pengawasan, tim juga tidak menemukan adanya praktik penimbunan beras oleh oknum tertentu untuk menaikkan harga secara tidak wajar. “Ini menunjukkan, distribusi beras di Pasar Beras Kutoarjo berjalan lancar dan sesuai mekanisme pasar,” tambahnya.

Pengecekan lebih lanjut juga dilakukan terhadap kualitas beras yang dijual di pasar. Hasilnya, beras yang beredar di Pasar Beras Kutoarjo masih sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan. “Tidak ditemukan adanya beras oplosan atau beras yang sudah tidak layak konsumsi,” sebut dia.

AKP Catur mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat agar tetap menjaga transparansi dalam perdagangan beras. Dia meminta agar para pedagang menjual beras dengan harga yang wajar sesuai ketentuan pemerintah, serta tidak melakukan praktik yang dapat merugikan masyarakat. “Seperti, penimbunan atau pencampuran beras oplosan,” pesannya.

Terpisah, Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri menyebutkan, langkah pengawasan itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam membeli beras. Dia berpesan agar masyarakat berbelanja sesuai kebutuhan. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Satgas Pangan Polres Purworejo akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas pangan di wilayah Purworejo tetap terjaga,” tandasnya. (han)