Jatengpress.com, Karanganyar-Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar merealisasikan rapel 2 bulan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Pemda.
Hal ini selaras dengan Kementerian Agama RI yang secara serentak mencairkan TPG PAI kepada para guru PAI Pemda di bawah binaannya di seluruh Indonesia menjelang hari Raya Idul Fitri 1446H.
Pencairan TPG PAI dilakukan oleh seluruh Kantor Kementerian Agama baik itu kantor wilayah maupun Kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota. Satu diantaranya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar di Provinsi jawa Tengah.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar yang di Pimpin oleh Dr. H. Hidayat Maskur, S.Ag., M.S.I selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar dan Makhalis Khoirul Anwar, S.Ag selaku Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, saat ini mencairkan TPG bagi ASN Guru Pendidikan Agama Islam yang diangkat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar maupun Provinsi Jawa Tengah (PNS dan PPPK). Yakni sebanyak 256 guru berstatus PPPK dan 138 Guru PNS.
Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kemenag Kabupaten Karanganyar Makhalis Khoirul Anwar, S.Ag menyebutkan, pencairan TPG yang diangkat oleh Pemda pada kali ini untuk bulan Januari dan Februari 2025 dengan total anggaran sekitar Rp 2,6 miliar yang dicairkan pada minggu ke-4 bulan Maret 2025.
Nominal besaran pencairan TPG PAI yang diterima oleh masing-masing guru tergantung gaji pokok masing guru PAI yang berada di kisaran Rp3 juta sampai Rp 5 juta.
Makhalis berharap, TPG PAI yang dicairkan menjelang lebaran ini bisa memberikan warna tersendiri bagi mereka dan agar bisa lebih bersemangat dalam memenuhi tugas-tugas dan kewajibannya sebagai guru pendidikan agama Islam.
Selain ASN guru PAI, Kabupaten Karanganyar juga mengajukan pencairan TPG bagi guru Non ASN yang diangkat oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar sebanyak 74 guru PAI baik yang ada di sekolah negeri maupun di sekolah swasta ke bidang PAIS Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang cair bersamaan dengan guru PAI ASN.
Menurutnya, anggaran TPG untuk guru ASN PAI sekitar Rp 1,3 miliar tiap bulan.
“Berhubung pencairan untuk periode ini adalah 2 periode, maka total anggaran pencairan periode Januari – Februari ini mencapai Rp2,6 Miliar,” kata Makhalis
Lebih lanjut Makhalis berharap, pencairan TPG PAI ini dapat memenuhi kebutuhan para Guru PAI sehingga mereka lebih bisa meningkatkan kualitas pendidikan khususnya pada bidang PAI. (Abdul Alim)