Jatengpress.com, Purworejo – Sebanyak 80 penyandang disabilitas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mendapatkan santunan dari Bupati Purworejo menjelang Lebaran 2025. Pemberian santunan itu dilaksanakan pada Sabtu (22/3/2025) di Pendopo Kabupaten Purworejo.
Pada kesempatan itu, Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyerahkan bantuan sosial secara simbolis kepada empat orang penyandang disabilitas. Yuli menyebut, setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum dan hak asasi yang sama.
“Untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas, perlu terus diarusutamakan,” ujarnya Sabtu (22/3/2025).
Hal itu sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo. Dia sangat berharap tali asih yang diberikan dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan.
Disampaikan, regulasi bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Purworejo telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8/2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
“Saat ini juga sedang disusun Peraturan Bupati tentang Komite Disabilitas yang sudah sampai tahap penyelesaian dan penyelarasan di Bagian Hukum,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Purworejo juga telah membentuk Disabled People’s Organisation atau DPO sebagai organisasi penyandang disabilitas di kecamatan. Pun, kader disabilitas di desa/kelurahan (KDD/L/KDK).
Dia berharap, DPO dan kader disabilitas di desa/kelurahan itu dapat berperan penting membantu pemerintah. “Yakni, dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dan melaksanakan program kegiatan yang berpihak pada disabilitas,” harap Yuli.
Tak lupa, dia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purworejo untuk terus menjaga kesehatan. “Terus berhati-hati saat berlalu lintas, karena aktivitas keramaian di jalan raya menjelang Idul Fitri pada umumnya meningkat,” pesan dia. (han)