Jatengpress.com, Purworejo – Perjalanan dinas DPRD Purworejo, Jawa Tengah djpangkas Rp 8 miliar. Hal itu sesuai dengan Inpres Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Plt. Sekwan DPRD Kabupaten Purworejo Agung Wibowo mengatakan, sesuai surat edaran (SE), anggaran yang diefisiensi adalah biaya perjalanan dinas biasa, bimbingan teknis, orientasi, konsultasi dan koordinasi. “Efisiensi antara Rp 7,8 mikiar sampai Rp 8 miliar,” ujarnya Jumat (28/2/2025).
Agung menyebut, pihaknya sangat bersyukur karena semua menyadari adanya efisiensi ini. Untuk alternatif kegiatan yang perjalanan dinasnya yang diefisien, Setwan dan DPRD akan melakukan pembahasan.
“Untuk koordinasi dengan kementrian, jika anggaran tidak memungkinkan akan dilaksanakan melalui zoom meeting,” tambah dia.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Tunaryo menambahkan, DPRD Purworejo tidak ingin egois, efisiensi berlaku sama untuk mendukung program pemerintah. “Angka pastinya (yang dipangkas) belum ditentukan. Kami percaya, setiap pemimpin memiliki kebijakan sendiri-sendiri,” tutur dia.
Di samping itu, untuk anggaran pokok pikiran dewan saat ini masih dalam tahap pembahasan. Namun, dia berharap agar anggaran pokir dapat aman. Artinya, tidak terkena efisiensi. “Karena pokir ini kan usulan dari masyarakat atau konstituen kepada para wakil rakyat,” lanjutnya.
Dia mengungkapkan, anggaran pokir di 2025 ini, per anggota kurang lebih Rp 1 miliar. Pencairannya, kata Tunaryo, sesuai dengan kelengkapan administrasi dan sesuai aturan yang berlaku. “Pokirnya berbentuk apa saja, tergantung proposal kebutuhan yang diajukan masyarakat,” tandas dia. (han)