Purwokerto, Jatengpress.com- Sebagai bagian dari upaya normalisasi jalur, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menutup perlintasan sebidang JPL 03 B yang terletak di KM 08+0/1 pada petak jalan antara Stasiun Kasugihan dan Karangkandri. Penutupan ini dilakukan guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, PT KAI berkoordinasi dengan berbagai pihak eksternal, termasuk perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Polresta Cilacap, Polsek Kesugihan, Koramil 06 Kesugihan, serta Perangkat Desa Kuripan Kidul. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan perkeretaapian serta masyarakat di sekitar jalur tersebut.
Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA maupun masyarakat sekitar. “Penutupan perlintasan pembohong ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan operasional kereta api sekaligus melindungi masyarakat pengguna jalan,” ungkapnya.
Proses penutupan perlintasan ini dilakukan oleh Tim Jalan dan Jembatan (JJ) Daop 5 Purwokerto yang bekerja sama dengan Tim Pengamanan (PAM) Daop 5. Sebelum eksekusi, tim terlebih dahulu melakukan apel persiapan dan safety briefing. Penutupan dilakukan dengan pemasangan rel permanen, kemudian diikuti dengan proses pembautan serta pengecatan.
Dengan adanya penutupan ini, PT KAI berharap keselamatan perjalanan kereta api semakin terjamin serta masyarakat tidak lagi melintasi jalur tersebut demi menghindari risiko kecelakaan. Saat ini, jalur tersebut dilalui sekitar 20 perjalanan kereta api setiap harinya.