Jatengpress.com, Kebumen – Para pedagang UMKM di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah bisa berjualan di Kapal Mendoan Alun-alun Pancasila. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen kembali membuka kesempatan bagi masyarakat dengan mendaftar terlebih dahulu 24 sampai 27 Februari 2025.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Haryono Wahyudi menyampaikan pendaftaran calon pedagang di Kapal Mendoan kembali dibuka karena masih ada beberapa kios yang kosong.
“Untuk termin pertama, pendaftaran dibuka di kios bagian bawah di sisi utara. Khususnya bagi pedagang shif pagi, jumlahnya ada sekitar 40 kios,” katanya Minggu (23/2/2025).
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menempati Kapal Mendoan, yakni diutamakan bagi PKL dan UMKM di Kabupaten Kebumen, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih aktif, KK dan KTP asli Kabupaten Kebumen, produk yang dijual berupa kuliner.
Kemudian, bersedia mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku, bersedia membayar retribusi atau biaya sewa sesuai ketentuan yang berlaku, serta bersedia membuat Rekening Bank Jateng (Jawa Tengah) dengan menggunakan atas nama sendiri/pribadi.
“Masyarakat yang berminat bisa datang untuk mendaftar ke Kantor Disperindag Kebumen di Jalan Sarbini,” terangnya.
Haryono memastikan pendaftaran gratis atau tidak dipungut biaya. Sebab, Pemkab Purworejo tidak ada jual beli lapak/kios. “Semua gratis, kecuali nanti wajib membayar retribusi sesuai regulasi yang ada,” jelas dia.
Dia menekankan, pembukaan pendaftaran tersebut untuk kios bagian bawah sebelah utara untuk yang shif pagi. “Karena kios itu dibagi dua untuk pedagang yang shif sore dan pagi, kebetulan yang sore sudah penuh,” sambungnya.
Dia mengimbau kepada para pedagang yang belum berjualan agar segara menempati. Sebab, jika terus-terusan kosong tak digunakan, maka Pemkab Kebumen akan mencabut hak pakainya untuk diberikan kepada yang lain. “Kalau dibiarkan seperti itu kan menjadi tidak produktif, sayang,” tuturnya. (han)