Warga Purworejo Bisa Dapat Kado Ultah Cek Kesehatan Gratis, Ini Syaratnya!

Jatengpress.com, Purworejo – Sebanyak 27 puskesmas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kini telah siap untuk melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun (CKG HUT). Program tersebut telah berjalan sejak 10 Februari 2025 lalu.

Diketahui, CKG merupakan program nasional sebagai kado ulang tahun dari negara untuk masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah (DKD) Kabupaten Purworejo Sudarmi menyampaikan, untuk masyarakat Purworejo yang berulang tahun di Januari, Februari dan Maret, bisa melakukan CKG di puskesmas hingga akhir April mendatang. “Sedangkan, untuk yang berulang tahun di April dan seterusnya, maksimal 30 hari setelah tanggal ulang tahun,” katanya pada Minggu (16/2/2025).

Program CKG mulai diberikan pada bayi baru lahir usia 2 hari, balita dan anak pra sekolah usia 1-6 tahun, dewasa usia 18-59 tahun, serta lansia mulai usia 60 tahun. Adapun masyarakat yang berhak mendapatkan CKG adalah seluruh WNI yang memiliki NIK dan terverifikasi di satu sehat mobile.

Direktur RSUD RAA Tjokronegoro Dony Prihartanto menambahkab, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan, CKG HUT bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani persalinan baik fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau faskes tindak lanjut (FKTL). “Untuk CKG HUT bagi selain bayi baru lahir dilaksanakan di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” terangnya.

Dilanjutkan, puskesmas dapat mendelegasikan CKG HUT kepada puskesmas pembantu atau unit pelayanan kesehatan di desa/kelurahan lainnya sesuai alur integrasi pelayanan kesehatan primer (ILP). “Pemeriksaan laboratorium bagi bayi baru lahir pada CKG HUT dilaksanakan di laboratorium jejaring yang telah ditetapkan,” imbuh dia.

Selanjutnya, untuk pemeriksaan laboratorium bagi kelompok usia lainnya (bukan bayi baru lahir) pada CKG HUT dilaksanakan di FKTP dan laboratorium kesehatan masyarakat (labkesmas). Labkesmas menjadi tempat rujukan pemeriksaan spesimen skrining yang tidak dapat dilaksanakan di puskesmas. “Fasilitas lainnya dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan CKG Hari Ulang Tahun di bawah koordinasi dinas kesehatan kabupaten/kota dan puskesmas setempat,” jelas dia.

Terpisah, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tjitrowardojo Nunik Sulistyaningsih mengatakan, pihaknya siap dan berkomitmen untuk menerima rujukan pasien CGK HUT. “Untuk rujukan sebenarnya bisa ke seluruh RS, tetapi khusus untuk pemeriksaan HPV DNA hanya ada di RS Tjitro karena hanya kami yang memiliki alat PCR untuk memeriksa HPV DNA,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, secara umum mekanisme CKG HUT dilaksanakan di FKTP dan rumah sakit. Untuk Pemeriksaan CKG di rumah sakit alurnya adalah, sesudah mendapatkan cek kesehatan gratis di FKTP.

Bagi peserta CKG yang perlu dirujuk oleh FKTP, maka selanjutnya akan dirujuk ke RS yang bekerjasama dengan BPJS. “Kecuali, untuk CKG pada bayi baru lahir dan ibu hamil, pemeriksaan CKG bisa di FKTP dan di RS,” ujar Nunik.

Lebih lanjut, Nunit menuturkan, bagi pasien yang belum memiliki BPJS akan dibagi menjadi dua segmentasi. Yakni, segmen pertama, jika tergolong pasien mampu, diarahkan untuk mendaftarkan sebagai peserta mandiri. “Segmen kedua, jika pasien tidak mampu, diminta koordinasi dengan dinas sosisal (berdasarkan DTKS) untuk mendapatkan UHC (Universal Health Coverage),” tandas dia. (han)