Jatengpress.com, Purworejo – Peran Badan Otorita Borobudur (BOB) sangat penting dalam perkembangan pariwisata dan sosial bagi masyarakat di sekitarnya, terutama di Kabupaten Purworejo. Glamping DeLoano yang masuk ke wilayah Desa Sedayu, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diharapkan dapat membangun ekonomi kreatif yang terintegrasi dengan kearifan dan budaya lokal.
Cita-cita tersebut tentunya harus dilakukan dengan sinergitas antara Pemerintah Daerah, BOB, Perhutani dan masyarakat sekitar secara berkesinambungan. Hal itu disampaikan oleh Pjs Bupati Purworejo, Jawa Tengah, Endi Faiz Effendi, saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Glamping DeLoano.
Pada kesempatan itu, Pjs Bupati Purworejo berdialog dengan Direktur Utama Badan Otorita Borobudur Agustin Peranginangin dan menikmati legen, salah satu minuman khas terbuat dari nira kelapa.
Lebih lanjut, Endi Faiz menyampaikan, Glamping DeLoano sangat potensial untuk dikembangkan sebagai tujuan pariwisata. Hal itu didukung oleh suasana alamnya yang masih asri, udara yang sejuk dan masyarakat yang sangat ramah. Artinya hanya perlu membuat masterplan dan terus dijalankan secara berkelanjutan.
“Pariwisata yang terintegrasi itu tidak hanya menyediakan tempatnya saja. Tetapi perlu penyangga utama, misalnya ketersediaan SDM, makanan yang enak, suasana yang ramah dan akses yang mudah,” katanya dalam rilis media yang disampaikan Dinkominfostasandi, Jumat (18/10/2024).
Dikatakan juga, Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan pariwisata potensial. Walaupun dalam pelaksanaannya sangat diperlukan pengkajian-pengkajian yang mendalam.
“Bagaimanapun juga apa yang dibangun dapat diselesaikan dengan tepat guna, tepat fungsi dan tepat waktu. Pembangunan pariwisata tidak hanya untuk saat ini, tetapi sampai puluhan tahun kedepannya,” kata Endi Faiz.
Sementara itu, Dirut BOB, Agustin Peranginangin melaporkan bahwa, saat ini pihaknya telah menyelesaikan tahap awal dari Perpres 46 yaitu tentang 50 hektar lahan (milik Perhutani) yang dijadikan hak pengelolaan (untuk obyek wisata di Desa Benowo, Kecamatan Bener). Namun dengan adanya regulasi baru dalam point ini, pemerintahan baru nanti diharapkan dapat menindaklanjuti 250 hektar sisa lahan yang akan dilaksanakan pelepasan.
“Tentunya akan ada rekomendasi dari provinsi dan kabupaten terkait tata ruang maupun juga rekomendasi teknis dari gubernur terkait regulasi yang ada,” lapornya.
Ia menambahkan karena akses yang masih terbatas (harus memutar dari Kulon Progo), maka dilakukan event yang terbatas untuk musik dan olahraga.
“Mi
nggu kemarin kita baru saja mengadakan Biosferun, terpaksa kita start dan finish di bawah. Karena pesertanya lebih dari 1000 orang,” kata Angin. NING