Presiden Jokowi Resmikan Proyek Kawasan Borobudur Awal Oktober

Jatengpress.com, Borobudur– Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan, penataan ulang kawasan Candi Borobudur selama 32 tahun selesai di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo.

“Presiden juga telah menandatangani Perpres sehingga penataan kawasan Borobudur bisa dilaksanakan secara terpadu,” katanya, Kamis (18/9), saat meninjau Kampung Seni Borobudur di Borobudur, Magelang, Jateng.

Sebelum proyek strategi di Kawasan Candi Borobudur diresmikan Presiden Jokowi, masukan dari berbagai pihak harus didengarkan. Karena candi peninggalan nenek moyang bangsa Indonesia. 

Luhut pun meyakini, banyak yang belum paham bagaimana melakukan penataan di Kawasan Candi Borobudur yang merupakan milik bersama yang dibangun lebih dari 1.200 tahun lalu.

Masukan dari berbagai pihak, menurut Luhut, penting dilakukan, seperti arkeolog, seniman, pemda dan lainnya. Terutama tentang pemasangan cattra di stupa induk Candi Borobudur yang sempat kontorversi.

Cattra

Pemasangan cattra ini masih harus diteliti lebih dalam, agar tidak menyalahi aturan yang dibuat Unesco. Luhut juga mengingatkan, masukan yang didengar tidak hanya dari satu kelompok saja.

Menko Marves mengatakan, peresmian proyek strategi di kawasan Borobudur akan dilakukan di awal – pertengahan Oktober mendatang, oleh Presiden Jokowi.

Proyek-proyek strategis dimaksud selain Kampung Seni Borobudur, ada Lapangan Borobudur, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu dan masjid agung Jawa Tengah.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga S Uno, yang turut mendampingi Menko Marves menyampaikan, di bawah regulasi baru, penataan Borobudur akan ditangani oleh single destination manajemen otority

Total Rp 45 triliun, potensi keuangan pariwisata yang bisa dilimpahkan ke masyarakat sekitar Borobudur, terutama pelaku UMKM, seniman dan pelaku ekonomi kreatif.

Diharapkan bidang pariwisata ini bisa menyumbang 2 juta wisatawan mancanegara ke Borobudur. (*)