Jatengpress.com, Kota Mungkid – Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang masuk peringkat terbaik kedua se Jawa Tengah untuk kategori Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih selama penyelengaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Atas prestasi tersebut, KPU Kabupaten Magelang telah meraih penghargaan Anugerah Karya Adinata 2024 dari KPU Jawa Tengah, di Semarang, Minggu (15/12) malam.
Peringkat pertama ditempati oleh KPU Kabupaten Temanggung dan peringkat ketiga diduduki KPU Kota Salatiga.
Penghargaan tersebut sebagai wujud apresiasi dan penilaian KPU Provinsi Jateng atas kinerja 35 satuan kerja penyelengara pemilu dan pemilihan tingkat kabupaten/kota di provinsi ini selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, mengatakan raihan prestasi kali ini menjadi cermin untuk mengevaluasi diri bagi KPU Kabupaten Magelang untuk bekerja lebih baik lagi.
Tak hanya dalam tahapan sosialisasi dan peningkatan partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi, namun juga untuk kategori terbaik lainnya. Seperti manajemen logistik, pertanggung jawaban keuangan, manajemen pemutakhiran data pemilih, juga pada tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara serta manajemen penanganan sengketa PHPU.
Sejumlah prestasi yang telah diraih KPU Kabupaten Magelang, diharapkan juga menjadi titik awal untuk menunjukkan kinerja lebih baik lagi dalam mengemban tugas pokok dan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan.
“Tidak hanya saat tahapan pemilu dan pemilihan berlangsung, namun juga setelah tahapan pesta demokrasi berlalu,” harap Rofik, usai acara yang dihadiri ketua dan anggota KPU serta sekretaris dan pejabat struktural di lingkungan KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajad, mengatakan, kajian evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu menjadi awal yang baik untuk menjawab tantangan ke depan bagi KPU sebagai panglima penyelenggara pemilu.
KPU, kata dia, harus percaya diri dengan melaksanakan kajian komprehensif atas kerja pembaruan data pemilu, sosialisasi dan pendidikan pemilih, pengelolaan aplikasi berbasis teknologi informasi seperti Sipol, Silon, Sidalih, sebagai tugas penting KPU yang harus diketahui publik.
“Hal itu untuk menjawab stigma KPU tidak bekerja dan tidak berkontribusi apapun di luar tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan,” kata Yulianto, yang hadir di acara tersebut.
Menurut dia, KPU perlu kreatif dalam menjalankan tugas agar masyarakat merasakan kehadiran KPU meski tidak sedang dalam tahapan pemilu dan pemilihan.
“Keterbatasan anggaran jangan lagi dijadikan alasan untuk tidak kreatif, justru inilah tantangan sebenarnya,” tandas Yulianto.
Pada prinsipnya, menurut Ahnad Rofik, KPU Kabupaten Magelang hendaknya terus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam pendidikan pemilih dan berkontribusi dalam pembangunan demokrasi.
Melalui keterbukaan informasi dan aktivitas KPU Kabupaten Magelang yang pro aktif menyapa pemilih dan masyarakat akan dapat membangun partisipasi dan kolaborasi dari masyarakat dan stakeholders.
Mengenai kendala keterbatasan pendanaan, menurut Ahnad Rofik, bisa dipecahkan bersama selama ada niatan. (TB)