Di Wonogiri, Surat Suara Tidak Sah Lumayan Tinggi

Jatengpress.com Wonogiri – Walau  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, gencar melakukan sosialisasi namun ternyata surat suara yang tidak sah jumlahnya masih lumayan tinggi.

‘’Karena hari ini masih proses pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten, jadi saya belum mempunyai datanya. Namun menurut quickcount yang dilakukan desk Pilkada Wonogiri, ada kabar seperti itu,’’

Terpisah, Pejabat (Pj) Sekda Wonogiri, FX Pranata, menyatakan bahwa persentase surat suara tidak sah tergolong tinggi dibandingkan dengan pilkada atau event pemilihan sebelumnya. Berdasarkan data akhir yang dihimpun oleh Desk Pilkada Wonogiri 2024, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 842.326 orang, sebanyak 589.157 suara masuk atau sekitar 69 persen dari total DPT.

Dari jumlah itu, pasangan calon Setia (Setyo Sukarno-Imron Rizkyarno) meraih 307.913 suara atau 52,26 persen, sedangkan pasangan Tangguh (Tarso-Kristian Teguh Suryono) memperoleh 255.623 suara atau 43,39 persen. Sedangkan 25.621 surat suara tidak sah, atau  4,35 persen dari total suara masuk.

Sementara, KPU Wonogiri menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten pada hari Selasa-Rabu (3-4/12), bertempat di Gedung Sasana Mulyo Selogiri.

Pada sambutannya, Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak karena Pilkada Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Wonogiri berjalan aman dan lancar. Secara umum, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan berjalan tanpa hambatan yang berarti.

 “Ucapan terimakasih kepada seluruh Penyelenggara Pemilihan, 25 PPK beserta sekretariat, 294 PPS beserta sekretariat, 3.108 Pantarlih serta 13.321 KPPS dan 3.806 Gastib di 1.903 TPS. Juga kepada Bawaslu Wonogiri beserta jajaran adhoc yang telah melaksanakan tugasnya, mengawasi dan mengawal proses demokrasi sehingga berjalan lancar.” Katanya.

Satya juga berterimakasih kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Kepolisian, dan TNI di wilayah Wonogiri yang telah memberikan dukungan sarana prasarana serta keamanan sehingga kondusifitas selama Pilkada dapat dijaga dengan baik.

 “Atas nama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Wonogiri selaku pemilih, Partai Politik, Para Pasangan Calon, Tim Kampanye yang telah menjaga kondusifitas di Wonogiri sehingga Pilkada berjalan lancar, damai, dan aman.” Ungkap nya. (*)

Ketua KPU Wonogirijuga  memohon kepada semua pihak untuk tetap tenang dan mengikuti proses rekapitulasi hasil pemilihan secara berjenjang sampai adanya hasil resmi oleh KPU Wonogiri untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta KPU Provinsi Jawa Tengah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024.

Selanjutnya Satya mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menghormati hasilnya dan menjaga situasi yang tertib dan aman. Secara garis besar, proses rekapitulasi dilaksanakan dengan cara menyandingkan data hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan dengan data saksi dan Bawaslu.

Apabila terdapat perbedaan data dan mengharuskan adanya koreksi, akan dilakukan langsung pada aplikasi Sirekap. Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dibacakan oleh PPK sesuai jadwal yang telah disusun. Jika tidak ada permohonan perselisihan hasil Pemilihan, berdasarkan PKPU 18/2024, penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi kepada KPU.

Sedangkan untuk Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dibacakan dan ditetapkan pada rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah yang direncanakan tanggal 7-8 Desember 2024. Sebagai informasi, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tingkat kecamatan di Kabupaten Wonogiri telah berjalan pada tanggal 29 – 30 November 2024