Jatengpress.com, Banyumas – Jajaran Panwascam Gumelar m, Kabupaten Banyumas, diminta untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas. Setiap kegiatan hendaknya selalu berpegangan pada regulasi yang ada.
“Jangan sampai kita sembarangan melakukan aturan tanpa memperhatikan regulasi yang jelas – jelas menjadi pedoman kita,” ujar Ketua Panwascam Gumelar Edi Supranoto, saat membuka kegiatan Pelatihan Teknis Pengisian Hasil Pengawasan dalam Aplikasi Siwaslih , di Kafe Sada Lanang Desa Tlaga, Senin (11/11).
Didepan 85 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Edi menyinggung peristiwa yang dialami Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Cihonje. Menurutnya , sikap tidak teliti dan tidak tegas dalam melakukan pengawasan membuat PKD dianggap kecolongan.
Seperti diketahui, diduga terjadi perjokian saat pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Cihonje. Peristiwa ini seharusnya bisa dicegah jika PKD teliti dalam melakukan pengawasan.
Sementara dalam pelatihan teknis pengisian hasil pengawasan dalam aplikasi Siwaslih, diberikan kepada 85 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Gumelar.
Pemateri antara lain Komisioner Panwascam, Nanang Anna Noor, yang memberi materi Teknis Pengisian Hasil Pengawasan Dalam Aplikasi Siwaslih dan Wahyudin dengan materi Tugas, Kewajiban dan Wewenang PTPS. Acara yang dimulai sejak pukul 08.00 ini berlangsung lancar. (*)