Jatengpress.com, Purbalingga – Bawaslu Kabupaten Purbalingga awasi proses penyerahan kelengkapan logistik dari pihak ketiga kepada KPU Kabupaten Purbalingga bertempat di gudang Puspahastama Kecamatan Bukateja pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Dikonfirmasi melalui jaringan telepon, Staf KPU Kabupaten Purbalingga, Ismudin menjelaskan bahwa perlengkapan logistik yang diterima oleh KPU Kabupaten Purbalingga dari PT.Santosa Jawi Abadi (Jl. Darmo Permai 1 No. 14 Surabaya) adalah sejumlah 6100 set bilik pemungutan suara.
Adapun terkait rincian, berdasarkan dokumen surat jalan dari pihak ketiga yang diserahkan kepada KPU Kabupaten Purbalingga, Ismudin menjelaskan bahwa dari total 6100 set, 3050 set diantaranya untuk Kabupaten dan 3050 set untuk provinsi, dan kesemua perlengkapan logistik tersebut disimpan di Kompleks Pergudangan Puspahastama Kecamatan Bukateja yang dikemas dan terbagi menjadi 610 boks.
Pasca pengawasan penyerahan logistik dari pihak ketiga kepada KPU Kabupaten Purbalingga, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Heru Tri Cahyono dan Wawan Eko Mujito menjelaskan, bahwa proses pembongkaran dan penyerahan dari perwakilan PT Santosa Jawi Abadi, kepada KPU Kabupaten Purbalingga, diterima langsung oleh Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga, Mundarti didampingi Staf KPU Kabupaten Purbalingga Ismuddin.
Lebih lanjut, Heru berharap, selain bilik pemungutan suara yang telah diterima dan disimpan di digudang logistik, kedepan proses pengadaan logistik pemilihan pada tahun 2024 bisa berjalan lancar dan tanpa hambatan berarti, sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 mendatang, bisa berjalan lancar,” harap Heru. (*)