Jatengpress.com, Banyumas – Puluhan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di wilayah Kecamatan Gumelar Banyumas diterbitkan aparat Satuan Polisi Paming Praja (Satpol PP) dan Panitia Pemilihan Kecamatan, (PPK) Senin – Selasa (07-08/24) . Kegiatan pembersihan APS berupa baliho, spanduk dan poster yang sebagian besar sudah dalam kondisi rusak ini diawasi petugas Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Penertiban APS dilakukan di 10 desa yang ada di wilayah Gumelar. Meski kondisnya berada di daerah pegunungan dan dengan medan yang sulit, namun petugas berhasil menertibkan sebanyak 33 APS.
” Sebagian besar APS ini dalam kondisi rusak, seperti sobek dan ambruk akibat angin kencang,” ujar Agus Supriyono, petugas Divisi Hukum dan Pengawasan PPK Gumelar.
Menurut Agus, dalam penertiban ini APS diangkut dengan sepeda motor. Untuk sementara APS ini disimpan di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa masing-masing.
Jumlah APS yang ditertibkan Masing-masing dari Desa Cihonje 18 APS, Paningkaban sebanyak 9 , Desa Karangkemojing 3 buah dan 3 APS dari Gumelar.
Divisi Hukum , Pencegahan , Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Nanang Anna Noor mengatakan,
Panwascam memiliki peran penting dalam mengawasi penertiban APS Pilkada 2024 ini. ” Tugas kita mengawasi kegiatan tersebut, agar semua proses tahapan kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku (*).