Sikapi Pilkada 2024, PPDI Kabupaten Magelang Komitmen Jaga Netralitas

Jatengpress.com, Magelang– Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Magelang berkomitmen mendukung perhelatan pesta demokrasi tahun 2024 secara profesional, tidak memihak dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Ketua PPDI Kabupaten Magelang, Kuswandi, mengatakan, komitmen itu merupakan pernyataan sikap PPDI Kabupaten Magelang dalam menyikapi agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah maupun Pemilihan Bupati (Pilbup) Magelang.

“Dalam hal ini, PPDI Kabupaten Magelang mempersilakan anggota untuk memilih calon kepala daerah sesuai dengan pilihan masing-masing,” katanya, dalam keterangan tertulis.

Dalam pernyataan sikapnya, Sabtu (21/9/2024), PPDI Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi netralitas dan independensi agar dapat mendukung kondusifitas wilayah dan meminimalkan konflik yang berpotensi menghambat kelancaran pelayanan masyarakat.

Pernyataan sikap itu, kata dia, sesuai AD/ART Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2016 atau Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Yaitu, perangkat desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye Pemilu dan atau Pilkada.

“Pelanggaran terhadap larangan keterlibatan aparatur pemerintah desa secara jelas dapat mengakibatkan yang bersangkutan diberi sanksi, mulai dari sanksi administrasi hingga pemberhentian,” kata Kuswandi.

Menurut dia, seluruh jajaran pengurus PPDI Kabupaten Magelang telah mampu membuktikan eksistensinya sebagai organisasi besar yang kuat, bahkan selama ini cukup solid.

Selain itu, PPDI Kabupaten Magelang diharapkan dapat mengemban perannya dengan baik, sebagai barometer pemberdayaan organisasi guna meningkatkan kemajuan desa. Sekaligus sebagai wadah komunikasi dan representasi dari seluruh perangkat desa di Kabupaten Magelang.

“Sinergitas dan kolaborasi baik internal maupun eksternal harus menjadi salah satu agenda penting dalam hal ini program prioritas, mengingat PPDI adalah mitra strategis pemerintah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata Kuswandi. (*)