JATENGPRESS, ASAHAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan Sumatera Utara secara resmi membuka pendaftaran pencalonan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan Pilkada tahun 2024.
Ketua KPUD setempat, Hidayat mengatakan pendaftaran dibuka sejak tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024.
“Pendaftaran pencalonan dibuka selama tiga hari terhitung mulai hari ini Selasa’ 27 Agustus 2024 hingga Jumat’ 29 Agustus 2024′”ujarnya.
Pernyataan ini disampaikannya dalam konfrensi pers di kantor KPUD Asahan Jalan Sisingamaraja Kisaran kabupaten Asahan pada pukul 08.00 Wib pagi tadi.
Hidayat mengatakan pembukaan pendaftaran pencalonan ini berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota. (Edy)