Ketua KPU Jateng: Daftar Pemilih Pilkada Harus Berakurasi Tinggi

JATENGPRESS, MAGELANG– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Hendi Tri Ujiono, mengatakan, metode pemilu kepala daerah (pilkada) masih menggunakan kertas, dengan manajemen logistik.

“Dasar pengadaan surat suara adalah DPT (Daftar Pemilih Tetap). Jumlah surat suara dicetak sesuai jumlah DPT, ditambah surat suara cadangan,” kata Hendi, di Grand Artos Hotel Magelang, Minggu (11/8).

Ditemui usai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, dia menegaskan pentingnya mewujudkan DPT dengan akurasi yang tinggi.

“Jangan sampai ada yang tercecer, karena satu suara nilainya sama sehingga harus diselamatkan,” tandas Hendi.

Pendapat senada disampaikan oleh Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto. Dia mengatakan, penyusunan DPS telah melalui berbagai proses dan tahapan. Setiap tahapan membutuhkan peran kita bersama untuk memastikan yang digunakan adalah data akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

DPS yang ditetapkan nanti diumumkan ke publik, sehingga masyarakat boleh memberikan masukan dan tanggapan, untuk perbaikan daftar pemilih yang perlu disempurnakan sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, kita bersama-sama memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa hak politik setiap warga negara dapat terpenuhi dengan baik. Hal ini adalah sebagai wujud nyata untuk mewujudkan pilkada yang jujur dan adil,” katanya.

Sepyo Achanto, berharap, pilkada tidak hanya sukses, tetapi juga berkeadilan dan bermartabat. Serta dapat menjadi pondasi kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan.

“Selain itu, kesuksesan pilkada ini juga menjadi tolok ukut kedewasaan dalam demokrasi,” katanya, diwakili Sekda Adi Waryanto. (*)