JATENGPRESS, MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menetapkan RSUD Suraji Tirtonegoro Klaten sebagai tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung pada Pilkada 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Misbachul Munir, mengatakan, penunjukan rumah sakit itu didasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang.
“Pemeriksaan kesehatan bagi paslon kepala daerah dijadwalkan dua hari (1-2 September 2024),” katanya, usai rapat koordinasi persiapan tahap pendaftaran paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang di Hotel Puri Asri Magelang, Jumat (23/8).
Di rumah sakit yang sama, menurut Munir, juga menjadi rujukan untuk pemeriksaan kesehatan bagi paslon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, Purworejo dan Klaten.
Dia menyebutkan, pemeriksaan akan mencakup 18 item. Termasuk untuk memastikan ada atau tidak adanya ketergantungan jenis obat terlarang.
Munir mengingatkan, 3 hari sebelum pemeriksaan kesehatan, para paslon dianjurkan untuk tidak berhubungan badan dengan isteri/suami. Dengan alasan, untuk memperoleh hasil yang akurat.
Selain itu, juga untuk memastikan kadar gula darah yang bersangkutan sebelum puasa dan setelah berbuka.
Mengenai biaya pemeriksaan, lanjut Munir, ditanggung sepenuhnya oleh KPU. Demikian halnya menyangkut transportasi berangkat dan pulang menuju/dari Klaten.
Adapun persyaratan pencalonan, KPU Kota Magelang berpedoman terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam pilkada 2024 di Kota Magelang, masih kata Munir, dimungkinkan akan muncul 4 paslon. (*)