JATENGPRESS, PURBALINGGA – Seorang Laki-laki warga Desa Karanggedang Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di dalam gubuk persawahan Desa Karanggedang pada Sabtu (10/08/2024) Pagi.
Kapolsek Karanganyar AKP Edi Rasio mengatakan, seorang Laki-laki berinisial UAP (22) asal Desa Karanggedang Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga ditemukan meninggal dunia sekitar 08.00 wib di dalam gubuk persawahan Desa Karanggedang dengan kondisi gantung diri.
Korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh Ayahnya Sunaryo (54) di gubuk persawahan Desa Karanggedang yang sedang mencari korban dikarenakan sejak hari Jum’at tanggal 09 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 wib pergi dari rumah dan sampai hari Sabtu 10 Agustus 2024 tidak pulang kerumah.
Kapolsek Karanganyar AKP Edi Rasio mengatakan, informasi yang didapatkan gubuk tersebut merupakan area persawahan milik keluarga yang jaraknya kurang lebih dari rumah korban sekitar 1,5 km. Dengan gubuk ukuran 3×2 M dan korban melakukan aksinya dengan menggunakan tali sepanjang 3 meter.
“Tidak ada informasi terkait penyebab korban nekad melakukan aksinya,karena menurut teman dan tetangga korban, korban merupakan anak yang pendiam. Bahkan HP korban sudah dalam keadaan restart ulang sehingga tidak ada keterangan lain terkait sebab yang bersangkutan nekat mengakhiri hidupnya .” Tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh INAFIS Polres Purbalingga dan petugas kesehatan dari Puskesmas Karanganyar tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiyaan dan diduga UAP (22) memang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan tali Tambang ukuran 3 meter yang diikatkan pada atas gubuk. (*)