Pj Walikota Tegal Minta ASN Bangun Budaya Kerja Anti Korupsi

Jatengpress.com, Kota Tegal – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membangun budaya kerja anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal sebagai bentuk upaya pencegahan praktik korupsi.

“Budaya ini harus dimulai dari diri kita masing-masing dan ditularkan kepada seluruh aparatur pemerintah serta masyarakat. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” kata Agus Dwi Sulistyantono dalam sambutannya sekaligus membuka acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Rabu (20/11/2024).

Disampaikan Pj. Wali Kota bahwa salah satu alat yang digunakan untuk menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi adalah Survey Penilaian Integritas (SPI).

“SPI ini merupakan skor yang menunjukan presepsi baik pihak internal maupun eksternal instansi terkait dengan pelaksanaan pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan,” jelas Agus Dwi.

Menurut Agus Dwi survey tersebut menjadi sangat penting untuk mengukur tingkat resiko korupsi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah daerah sehingga dapat memetakan risiko tersebut dan melakukan upaya-upaya pencegahan yang lebih efektif.

Lebih lanjut Agus Dwi mengatakan bahwa selain SPI ada juga Center For Prevention (MCP) untuk mengukur upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Pada tahun 2024, fokus area pencegahan korupsi mencakup area perencanaan, area penganggaran, area pengadaan barang dan jasa, area pelayanan publik, area pengawasam APIP, area manajemen ASN, area pengelolaan barang milik daerah (BMD) dan area optimalisasi pajak daerah.

Pj. Wali Kota Tegal berharap melalui Larwasda dapat meningkatkan komitmen dan kerjasama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di Kota Tegal dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Plt. Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Tegal, Tanti Rahayu dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Larwasda yaitu untuk menyampaikan informasi hasil pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Pengawas Eksternal serta untuk menyamakan pemahaman dan komitmen mengenai tujuan dan sasaran pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Untuk peserta Larwasda kali ini kurang lebih sebanyak 136 orang terdiri pejabat Eselon II sebanyak 27 orang, Kepala Bagian, Camat dan Kalak BPBD sebanyak 13 orang, kelurahan 27 orang, Kepala SMP Negeri sebanyak 19 orang, Kepala UPTD Puseksmas dan BP4 sebanyak 9 orang, Kepala BUMD 3 orang dan Perwakilan Inspektorat Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes 3 orang,” ujar Tanti.(*)