Magelang, Jatengpress.com – Tiga bidang tanah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang terdampak pembangunan jalan Tol Bawen-Yogyakarta II.
Kepala BPN Kota Magelang, Muhun Nugraha, menyebut 3 bidang tersebut terletak di Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan.
Masing-masing, seluas 35 meter persegi dengan nilai UGK Rp 250.950.000. Lalu, seluas 11 meter persegi dengan UGK Rp 78.870.000 dan seluas 70 meter persegi dengan nilai UGK Rp 503.000.000.
Total nilai UGK yang diterima Pemkot Magelang sebesar Rp 832.820.000. Sesuai ketentuan aset tanah yang terdampak pembangunan tol maka harus diwujudkan dengan tanah pengganti.
“Kami sudah koordinasi dengan Pemkot Magelang, katanya sudah ada, tinggal nanti menindaklanjuti,” terang Muhun Nugraha.
Penyerahan Uang Ganti Kerugian (UGK) atas 3 bidang aset tanah secara simbolis, sekaligus penandatanganan dokumen pelepasan aset, oleh Muhun Nugraha dan Wali Kota Magelang M Nur Aziz di ruang kerja Wali Kota Magelang, Kamis (28/11).
Acara itu juga dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen II Kementerian PUPR, Moh Fajri Nukman; Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi dan beberapa pejabat Pemkot Magelang.
Muhun menjelaskan, berdasarkan target dari dokumen perencanaan pengadaan tanah terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen II di Kota Magelang ada 43 bidang. Namun, setelah dikerjakan bertambah menjadi 98 bidang.
Dikonsinyasi
Dari 98 bidang itu, 75 bidang di antaranya sudah terima UGK, termasuk 3 bidang aset Pemkot Magelang. Untuk 11 bidang lainnya, proses realisasi UGK dititipkan lewat Pengadilan Negeri Magelang karena ada sengketa dan ada yang tidak diketahui pemiliknya.
PPK.Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen II Kementerian PUPR, Moh Fajri Nukman, menyebutkan, realisasi UGK atas tanah/lahan terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen II di Kota Magelang sudah 100 persen selesai.
“Hari ini kegiatannya adalah pelaksanaan hak aset tanah, kemudian kami ajukan pencairan ke Kementerian Keuangan, kemudian besok akan masuk ke rekening penampungan PPK. Kemudian kami akan menindaklanjuti transaksi dengan tanah penggantian, selanjutnya kami tindak lanjuti dengan penerbitan sertifikat atas nama aset Pemkot Magelang
Wali Kota Magelang M Nur Aziz mengapresiasi BPN karena telah membantu mengurus administrasi aset tanah milik pemkot yang terdampak proyek jalan tol Yogyakrat-Bawen.
Dia berharap, seluruh proses yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar. “Kami juga mendapat tanah pengganti sesuai dengan UGR yang kami terima,” ucapnya. (*)