MPP Kabupaten Magelang Bergerak Menuju Layanan Digital

Jatengpress.com, Magelang– Penjabat (Pj) Bupati Magelang, Sepyo Achanto, menyebut akan adanya perubahan pola pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Magelang.

“Pola pelayanan yang bersifat manual datang langsung, ini berubah menjadi pelayanan secara digital, dan ini di Kabupaten Magelang sudah mengarah ke situ (MPP Digital),” katanya, Selasa (08/10).

Dia mengakui, perubahan itu membawa konsekuensi agak berat. Kalau MPP Digital ini tidak serius dikerjakan, nanti KemenPANRB, dalam waktu 6 bulan bisa didegradasi atau bisa diturunkan.

“Ini tentu akan menjadi PR atau kerja bersama, khususnya bersama MPP Kabupaten Magelang dan nanti akan kita petakan semua unit kerja bisa masuk dalam pelayanan MPP digital,” ujarnya.

Sepyo berharap, MPP Digital nantinya bisa berjalan baik dengan tujuan untuk memberikan kemudahan seluruh pelayanan publik kepada masyarakat atau investor khususnya di Kabupaten Magelang. 

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang, Raden Anta Murpuji Antaka, mengatakan, penetapan MPP Digital bisa mempercepat pelayanan publik, memangkas berbagai tahapan dan bisa diakses melalui berbagai media elektronik oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah harus mampu menyediakan berbagai platform yang dapat diakses masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. 

Saat ini, lanjut Anta, layanan yang dapat diakses MPP Digital adalah layanan di bidang perizinan tenaga kesehatan dengan kolaborasi bersama Kementerian Kesehatan melalui integrasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). Sehingga ada optimalisasi proses bisnis yang meminimalisir proses unggah data masyarakat.

Hari itu, Anta mendampingi Pj Bupati Magelang menghadiri Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024 dengan mengusung tema “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif dan Inklusif”. Acara itu diselenggarakan oleh KemenPANRB di Sheraton Grand Jakarta Hotel. 

Untuk diketahui, berdasarkan surat dari Kementerian PAN RB Nomor B 534/PP.00.04/2024 Tanggal 10 Agustus 2024 Hasil Penilaian Kesiapan Penerapan MPP Digital, Kabupaten Magelang menjadi salah satu dari 139 Kabupaten/Kota yang terpilih sebagai daerah yang siap menerapkan MPP Digital. 

Dalam acara bertema ; Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif dan Inklusif”

itu juga dilaksanakan soft launching 22 MPP, Penetapan 20 Hub JIPP, Penetapan 139 MPP Digital dan Integrasi Layanan Jaminan Pensiun. 

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, berharap, Gebyar Pelayanan Prima itu nantinya dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik. 

“Sehingga nanti kolaborasi antar instansi pemerintah bisa terbukti nyata untuk memastikan reformasi birokrasi memberikan dampak nyata kepada masyarakat,” katanya. (*)