Jatengpress.com Karanganyar, -Sebanyak 85 relawan pemadam kebakaran dan penyelamatan (Rekan Mantan) diperbantukan di tim pemadam kebakaran Satpol PP Kabupaten Karanganyar. Usai dilatih dan mendapat SK bupati, mereka resmi berkiprah di 17 kecamatan untuk mencegah kebakaran, membantu pemadaman dan pengondisian pascaterjadi kebakaran.
Dari 85 personel itu, paling banyak jumlahnya di wilayah rawan terjadi kebakaran seperti Kebakkramat, Tasikmadu, Jaten, Gondangrejo dan Colomadu.
Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi mengatakan penanganan kebakaran merupakan amanat yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah. Hanya saja percepatan penanganan kebakaran kerap kurang ideal.
“Adanya relawan di wilayah sendiri akan mempercepat respons time. Keberhasilan kita diukur kecepatan ke lokasi sejak laporan diterima. Kalau informasi terlambat, juga mempengaruhi kecepatan penanganan,” kata Timotius saat membuka pelatihan dan pengukuhan relawan Rekan Mantan di halaman Kantor Satpol PP Karanganyar, Sabtu (19/10).
Para relawan Rekan Mantan diyakini memiliki jaringan luas di wilayah. Adanya titik api yang muncul diharapkan segera ditindaklanjuti dengan pemadaman sederhana atau melapor ke posko induk. Timotius mengakui kurangnya posko PMK di Karanganyar juga menghalagi percepatan penanganan. Hal itu disayangkannya.
“Memang belum menjadi prioritas anggaran untuk pembuatan posko di tiap 5 kecamatan. Wilayah terjauh dari pusat kota seperti Gondangrejo, Jatiyoso dan Jatipuro terkendala geografis,” katanya.
Para relawan tak hanya membantu posko induk memadamkan kebakaran. Namun juga permohonan operasi tangkap tawon (OTT), menyelamatkan korban terjebak di sumur maupun memadamkan kompor terbakar.
Kasi Pemadam Kebakaran Efan R Pratama mengatakan kekurangan pegawai di satuan tugasnya. Jumlah kru sebanyak 63 orang dengan empat unit mobil pemadam bekerja sesuai shift. Merek juga tidak berposko di daerah.
“Kerjanya shift. Ada 63 personel dan 4 unit mobil pemadam. Kalau dihitung-hitung kurang memadai. Idealnya tiap 5 kecamatan terdapat 1 posko pemadam,” katanya.
Efan mengatakan para relawan mengajukan mandiri di Rekan Mantan. Mereka bukan rekrutan Satpol PP. Efan mengatakan pembentukan relawan juga amanat Mendagri.
Dalam pelatihan itu, relawan dikenalkan unsur-unsur api dan sifatnya untuk mengenal cara menangani kebakaran. Lalu sarana prasarana sederhana dan ideal pemadaman. Pelatihan itu dipandu para personel berpengalaman dari Satpol PP Karanganyar. (Abdul Alim)